Bungotv.co, Batanghari – Kementerian Desa telah menetapkan pagu anggaran sebesar Rp 98,6 miliar untuk 110 desa di Kabupaten Batanghari. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, Taupiq.
Taupiq mengatakan bahwa pagu anggaran dana desa yang disampaikan oleh Kemendes ini diperuntukkan bagi 110 desa yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Batanghari. Alokasi anggaran ini nantinya akan diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan, ketahanan pangan, kasus stunting, dan sejumlah isu strategis di desa masing-masing.
Dengan adanya alokasi anggaran tersebut, pemerintah setempat akan segera melakukan penurunan terkait dana desa dan alokasi dana desa yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang nantinya akan disampaikan ke masing-masing desa. Selanjutnya, desa-desa akan melakukan penyusunan APBDes.
Penulis : Agustian, Bungotv.