Home / Sosial / Tebo

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:31 WIB

PKS Gasindo PT Tebo Indah Disegel, Masalah IPAL dan B3, Operasi PKS Gasindo PTI Disegel Sementara

Bungotv.co, Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan penyegelan Gasindo selaku penyewa pabrik PT Tebo Indah (TI) yang dijalankan tim kurator. Penyegelan sementara ini pasalnya masih dalam pengawasan pejabat pengawasan lingkungan hidup karena masih banyak temuan di lapangan. Untuk menunggu perbaikan sebagaimana ekspos sebelumnya ke pihak yang bersangkutan.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Eryanto menjelaskan bahwa Pemkab Tebo terus memastikan tidak akan membuka segel sampai pihak Gasindo melakukan perbaikan dari hasil temuan di lapangan. Ditegaskan Eryanto, jika mereka melakukan perbaikan sebagaimana temuan di lapangan, maka segel yang dipasang akan dibuka, tapi jika tidak ada tindakan, segel tersebut tidak akan dibuka.

Baco Jugo :   Harganas 2024, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hadiri Puncak Harganas Ke-31

Dipaparkan Eryanto, ada beberapa hasil temuan di lapangan, di antaranya saluran instalansi pengolahan air limbah (IPAL) dan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Untuk sampel limbah kelapa sawit, pihak lingkungan hidup kabupaten sudah mengirim ke Jambi untuk diuji melalui laboratorium independen. Dia akui, penanganan limbah di pabrik kelapa sawit PT Tebo Indah yang dijalankan tim kurator dikerjakan Gasindo tidak melibatkan DLH Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   Bakeuda Akan Optimalkan Dau Untuk Pppk Tahun Ini

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Ribuan Lubang di Jalan Nasional Jambi Mulai Ditutup

Tebo

Wisuda Ke-22, IAI Tebo Kukuhkan 267 Sarjana di Tahun 2026

Tebo

Atlet NPC Disabilitas Tak Diundang, Wabup Nazar Efendi Sentil Dinsos PPPA

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni