Kota Jambi, Bungotv.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat proses pembayaran ganti rugi sisa lahan untuk pembangunan kolam retensi. Langkah ini dilakukan guna memastikan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tersebut dapat segera dilanjutkan dan difungsikan untuk mengurangi risiko genangan di sejumlah kawasan rawan banjir.
Pada tahap ketiga, Pemkot Jambi mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk membayar ganti rugi lahan milik masyarakat yang digunakan dalam pembangunan kolam retensi.
Walikota Jambi Maulana mengatakan percepatan pembayaran ganti rugi menjadi bagian penting dalam menyelesaikan tahapan pembangunan. “Dengan terpenuhinya pembayaran lahan, pekerjaan yang selama ini belum dapat dilanjutkan, khususnya pada area yang belum dilakukan penggalian, diharapkan segera berjalan,” jelasnya.
Menurut Maulana, pembangunan kolam retensi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat pemilik lahan. Karena itu, pemerintah berupaya mempercepat proses penyelesaian hak masyarakat agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
Kolam retensi tersebut nantinya berfungsi menampung sementara debit air hujan sebelum dialirkan secara bertahap. Infrastruktur ini diharapkan mampu mengurangi beban aliran air serta meminimalkan risiko banjir, terutama ketika intensitas hujan meningkat.
Pemkot Jambi menargetkan percepatan penyelesaian pembangunan kolam retensi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi persoalan banjir dan genangan yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah Kota Jambi.
Reporter: Reza Fender Rizky











