Home / Bungo

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:03 WIB

JPU Tuntut Waldi Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

MUARA BUNGO, Bungotv.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembunuhan dosen muda di Kabupaten Bungo, Waldi Adiyat dengan pidana penjara seumur hidup. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bungo, Kamis (18/6/2026).

Sidang tuntutan turut dihadiri keluarga korban yang mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Dalam persidangan, JPU menyampaikan tuntutan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses pembuktian. Jaksa menilai unsur pidana yang didakwakan kepada Waldi Adiyat telah terpenuhi.

Jaksa Penuntut Umum, Ivan Day Iswandy mengatakan tuntutan tersebut mengacu pada Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna APBD-P 2025, Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bungo

“Tuntutan kami susun berdasarkan fakta persidangan dan keterangan para saksi,” ujar Ivan Day Iswandy.

Menurutnya, ancaman pidana dalam pasal tersebut memungkinkan terdakwa menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Keluarga korban mengaku belum puas dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Mereka menilai hukuman seumur hidup belum mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga. Adik korban, Anis, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada terdakwa.

“Kami berharap terdakwa mendapat hukuman mati sesuai perbuatannya,” kata Anis.

Baco Jugo :   Hamdan Anggota DPRD Bungo Siap Pasang Badan Menangkan Pasangan Jumiwan Aguza - Maidani

Pernyataan tersebut mencerminkan harapan keluarga yang masih merasakan kehilangan mendalam atas kematian korban. Majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan agenda berikutnya pada pekan depan.

Pada sidang mendatang, terdakwa melalui tim penasihat hukumnya akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan yang telah dibacakan jaksa.

Perkara ini terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Bungo karena melibatkan kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat sejak awal proses penyidikan.

Penulis: Aga Prawira

Share :

Baca Juga

Bungo

Sambut HUT RI Ke-81, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Gembleng Paskibra Muko Muko Bathin VII

Bungo

Rehabilitasi Rampung 100%, Langgar Al-Hikmah Siap Digunakan Warga Desa Tanjung Agung

Bungo

Perindah Rumah Ibadah, Satgas TMMD Ke-129 Pasang Papan Nama Langgar Al-Hikmah

Bungo

Bupati Bungo Kukuhkan Pengurus LAM Jambi Kabupaten Bungo Periode 2026–2031

Bungo

Pemdus Tebat Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat

Bungo

Bupati Bungo Resmi Tutup STIGMA Competition 2026, Siap Jadikan Agenda Tahunan

Bungo

Tampil Perdana di STIGMA Competition 2026, Marching Band MI Nurul Falah Borong Prestasi

Bungo

Marching Band SDN 81 Muara Bungo Sabet Juara Umum Divisi Junior STIGMA Competition 2026