Muara Bungo, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bungo terkait pendampingan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Penandatanganan kerja sama atau MOU tersebut dilakukan antara Bupati Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo Fik Fik Zulrofik di ruang Aula Kantor Bappeda Bungo, Selasa, 24 Februari.
Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan sinergitas Pemda bersama pihak kejaksaan dalam menciptakan pembangunan daerah yang bebas dari praktik korupsi atau kesalahan prosedural. Sebelum suatu proyek pembangunan dijalankan, akan dikonsultasikan dengan kejaksaan terkait legalitas dan prosedural yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan MoU kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bungo dengan Kejaksaan Negeri Bungo dalam menjalankan pemerintahan, dalam rangka program pemerintahan supaya dari perencanaan hingga pelaksanaan berjalan dengan baik melalui pendampingan kejaksaan, sehingga tidak ada masalah-masalah yang timbul dan perlu pengawasan. Harapan kita kepada seluruh penyelenggara pemerintahan daerah untuk betul-betul melaksanakan rencana yang sudah ada dan peraturan yang ada,” ujar Dedy Putra.
Kajari Bungo Fik Fik Zulrofik menegaskan bahwa kejaksaan dalam hal ini berperan memberikan pendampingan berupa konsultasi hukum dan pengawasan.
“Biar ke depannya lebih baik lagi, tertib administrasi dan tidak bermasalah hukum, itu saja yang kami harapkan,” ujar Fik Fik Zulrofik.
Penulis: Tim Redaksi, Bungotv.








