Bungotv.co, Tebo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memanggil tiga pihak terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tebo.
Ketua Komite SMKN 1 Tebo, Subirman, bersama Bendahara Komite dan Bendahara BOS sekolah tersebut memenuhi panggilan penyidik Kejari Tebo pada Senin, 29 September 2025. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi awal atas laporan dugaan pungli dan penyalahgunaan dana BOS.
Subirman menyampaikan bahwa ia dijadwalkan hadir pukul 09.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku hanya ditanya seputar tugas dan wewenangnya sebagai ketua komite sekolah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Suseno, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga pihak dari SMKN 1 Tebo. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
Hingga kini, pihak Kejari Tebo masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pungli dan penyimpangan dana BOS tersebut.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.









