Home / Tebo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Program Pemutihan Pajak, 22 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Warga Diimbau Segera Bayar

Bungotv.co, Tebo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini dimulai tanggal 19 hingga 22 Desember 2025.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jambi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Kepala Samsat Tebo, Ridwan, mengatakan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Tebo mencapai lebih dari 22 ribu, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Baco Jugo :   ASN Pensiun, Tahun 2024 Pemda Tebo Kehilangan Ratusan ASN

Ridwan menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin besar pula opsen pajak yang akan masuk ke Kabupaten Tebo, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

Baco Jugo :   Korban Khawatir Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, berbagai kemudahan akan didapatkan wajib pajak selama program pemutihan ini berlangsung, mulai dari diskon pokok PKB hingga penghapusan denda PKB, penghapusan denda BBNKB II, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Sehari, Empat Titik Api di Tebo

Tebo

Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Tebo

Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara soal Polemik Kepala Desa Sungai Rambai

Tebo

Truk dan Beko Loader di Tebo Jatuh ke Sungai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo

Perkara Dugaan Penganiayaan di Atas Rakit Dompeng di Tebo Dihentikan

Tebo

Jelang HUT ke-81 RI, 30 Calon Paskibraka Tebo Ikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan