Home / Tebo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Program Pemutihan Pajak, 22 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Warga Diimbau Segera Bayar

Bungotv.co, Tebo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini dimulai tanggal 19 hingga 22 Desember 2025.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jambi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Kepala Samsat Tebo, Ridwan, mengatakan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Tebo mencapai lebih dari 22 ribu, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Baco Jugo :   Kades Trp Bangga Dengan Mahasiswa Kukerta Posko 31

Ridwan menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin besar pula opsen pajak yang akan masuk ke Kabupaten Tebo, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

Baco Jugo :   Tuntut Pembayaran Pesangon, Ratusan Pekerja Datangi Kantor Disnakertrans Tebo

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, berbagai kemudahan akan didapatkan wajib pajak selama program pemutihan ini berlangsung, mulai dari diskon pokok PKB hingga penghapusan denda PKB, penghapusan denda BBNKB II, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Tebo

Wabup Tebo Dorong Seluruh Perangkat Desa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Menuju Universal Coverage Jamsostek

Tebo

Dua Titik Karhutla di Desa Semambu, Lima Hektar Lahan Terbakar

Tebo

Jemaah Haji Asal Tebo Wafat di Tanah Suci, Dimakamkan di Madinah Sesuai Wasiat

Tebo

Pendaftar SNT di Tebo Lampaui Kuota, Sebanyak 18 Peserta Tidak Lolos Seleksi

Tebo

Sudah 75 Persen Desa Pelaksana Pilkades Diaudit

Tebo

Aktivitas PETI Ancam Area Pemakaman Umum di Bedaro Rampak

Tebo

Lahan Sejumlah Kelompok Tani Sawit Masuk HGU PT RAU