Home / Tebo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Program Pemutihan Pajak, 22 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Warga Diimbau Segera Bayar

Bungotv.co, Tebo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini dimulai tanggal 19 hingga 22 Desember 2025.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jambi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Kepala Samsat Tebo, Ridwan, mengatakan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Tebo mencapai lebih dari 22 ribu, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Baco Jugo :   Dari 531 Bacaleg Hanya 21 Orang Yang Memenuhi Syarat

Ridwan menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin besar pula opsen pajak yang akan masuk ke Kabupaten Tebo, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

Baco Jugo :   Perkara Penganiayaan, Permasalahan Pribadi, Patwal PJ Bupati Tebo Brigpol Y Dianiaya

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, berbagai kemudahan akan didapatkan wajib pajak selama program pemutihan ini berlangsung, mulai dari diskon pokok PKB hingga penghapusan denda PKB, penghapusan denda BBNKB II, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Bongkar Praktik Barcode Palsu Solar Subsidi

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni

Tebo

Razia Gabungan, Nunggak Pajak, Belasan Kendaraan Diberhentikan

Tebo

Manajemen PT Tebo Indah Mangkir, DPRD Tebo Tetap Lanjutkan RDP Bersama Perwakilan 10 Desa

Tebo

Unjuk Rasa Ratusan Warga, DPRD Tebo Ajukan Audiensi di Tiga Kementerian Soal PT Tebo Indah