Home / Tebo

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Program Pemutihan Pajak, 22 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Warga Diimbau Segera Bayar

Bungotv.co, Tebo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program ini dimulai tanggal 19 hingga 22 Desember 2025.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jambi untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Kepala Samsat Tebo, Ridwan, mengatakan jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Tebo mencapai lebih dari 22 ribu, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Baco Jugo :   Kasus PT APN: Kajari Tebo Klaim Akan Ada Kejutan

Ridwan menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah. Semakin banyak pajak yang dibayarkan, semakin besar pula opsen pajak yang akan masuk ke Kabupaten Tebo, yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

Baco Jugo :   Desakan Ekonomi Picu Maraknya PETI di Tebo, LP2LH Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, berbagai kemudahan akan didapatkan wajib pajak selama program pemutihan ini berlangsung, mulai dari diskon pokok PKB hingga penghapusan denda PKB, penghapusan denda BBNKB II, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Identitas Kependudukan Digital, Pengguna Baru 9 Persen

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Tebo

Komisi II DPRD Tebo Dukung Pembentukan WPR

Bungo

Dandim 0416/Bute: Sinergitas TNI-Polri Harus Tetap Solid dan Harmonis

Tebo

Konflik Kades dan Ketua BPD Sungai Rambai, Tim Sebut Ada Miskomunikasi

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Hukum

Tunggu Pembeli di Pondok, Pria di Tebo Diduga Edarkan Sabu 10,23 Gram

Tebo

Desakan Ekonomi Picu Maraknya PETI di Tebo, LP2LH Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat