Bungotv.co, Tebo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna pada Senin, 16 Juni 2025, dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Ihsanuddin, dan Wakil Ketua II DPRD, Sahendra. Paripurna ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Tebo.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini bertujuan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 serta membentuk Perda sebagai persetujuan atas APBD yang diajukan oleh Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, membacakan pandangan akhir delapan fraksi DPRD Tebo yang menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Waka I mengatakan, fraksi-fraksi DPRD Tebo mengapresiasi Pemkab Tebo yang berhasil meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk ke-10 kalinya. Ini merupakan prestasi membanggakan yang perlu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menyambut baik masukan dan saran dari DPRD dalam pengelolaan daerah. Menurut Agus, pemerintah menerima masukan dan saran demi terciptanya pengelolaan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ditambahkan Agus Rubiyanto, setelah mendapatkan hasil evaluasi, pemerintah daerah baru dapat menetapkan Perda yang berlaku di Kabupaten Tebo.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.








