Home / Hukum / Sosial / Tebo

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pembayaran Denda Adat SAD, PT Makin Grup Bayar Rp700 Juta

Bungotv.co, Tebo – PT PHK Makin Grup membayarkan denda adat kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Pemenang, Merangin. Penyerahan uang senilai Rp700 juta ini diserahkan langsung oleh Dirut PT PHK Makin Grup, Heriansyah, kepada Tumenggung Genta, pasca konflik antara perusahaan dan kelompok SAD yang menelan korban jiwa.

Baco Jugo :   Kepulangan Jamaah Haji, Operasional Angkutan Batu Bara Distop Sementara

Usai penyerahan uang tersebut, pihak perusahaan dan koperasi mitra langsung meninggalkan balai adat meski acara masih berlangsung dengan makan bersama.

Sementara itu, kelompok SAD Merangin didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Merangin serta anggota Polsek Pemenang.

Baco Jugo :   Jasa Raharja, Proses Klaim Dipastikan Sesuai Prosedur
Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto

Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto, mengungkapkan bahwa Pemkab Tebo bertindak sebagai mediator, sementara denda diselesaikan secara adat oleh kelompok SAD dalam menyikapi konflik yang terjadi.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita

Hukum

Tunggu Pembeli di Pondok, Pria di Tebo Diduga Edarkan Sabu 10,23 Gram

Tebo

Desakan Ekonomi Picu Maraknya PETI di Tebo, LP2LH Dorong Percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Tebo

Kebakaran Hanguskan Rumah di Tebo, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Sosial

Bupati Tebo Serahkan 300 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jambi

Peringati 10 Muharram, Al Haris Santuni 2.000 Anak Yatim dan Difabel