Home / Hukum / Sosial / Tebo

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pembayaran Denda Adat SAD, PT Makin Grup Bayar Rp700 Juta

Bungotv.co, Tebo – PT PHK Makin Grup membayarkan denda adat kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Pemenang, Merangin. Penyerahan uang senilai Rp700 juta ini diserahkan langsung oleh Dirut PT PHK Makin Grup, Heriansyah, kepada Tumenggung Genta, pasca konflik antara perusahaan dan kelompok SAD yang menelan korban jiwa.

Baco Jugo :   Bersama Kelompok Tani, Pj Bupati Ikut Langsung Tanam Cabe Merah

Usai penyerahan uang tersebut, pihak perusahaan dan koperasi mitra langsung meninggalkan balai adat meski acara masih berlangsung dengan makan bersama.

Sementara itu, kelompok SAD Merangin didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Merangin serta anggota Polsek Pemenang.

Baco Jugo :    Job Fair 2024, Tercatat Ada 295 Pelamar Yang Mengajukan Lamaran
Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto

Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto, mengungkapkan bahwa Pemkab Tebo bertindak sebagai mediator, sementara denda diselesaikan secara adat oleh kelompok SAD dalam menyikapi konflik yang terjadi.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Pelipatan Surat Suara Rampung, Logistik Siap Dikirim

Tebo

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tebo, Tujuh Santri Jadi Korban

Tebo

BPBD Tebo Catat 2,5 Hektare Lahan Terbakar, Status Siaga Karhutla Terus Berjalan

Tebo

PUPR Tebo Jadwalkan Perbaikan LPJU Padam pada Pertengahan Juni 2026

Tebo

Buron Sebulan, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap di Kalimantan Barat

Tebo

Polres Tebo Gelar Razia PETI di Teluk Langkap

Tebo

Disdikbud Tebo Siap Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 22

Tebo

Jelang Pilkades Serentak, Wabup Tebo Pimpin Deklarasi Damai