Home / Hukum / Sosial / Tebo

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pembayaran Denda Adat SAD, PT Makin Grup Bayar Rp700 Juta

Bungotv.co, Tebo – PT PHK Makin Grup membayarkan denda adat kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Pemenang, Merangin. Penyerahan uang senilai Rp700 juta ini diserahkan langsung oleh Dirut PT PHK Makin Grup, Heriansyah, kepada Tumenggung Genta, pasca konflik antara perusahaan dan kelompok SAD yang menelan korban jiwa.

Baco Jugo :   Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Usai penyerahan uang tersebut, pihak perusahaan dan koperasi mitra langsung meninggalkan balai adat meski acara masih berlangsung dengan makan bersama.

Sementara itu, kelompok SAD Merangin didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Merangin serta anggota Polsek Pemenang.

Baco Jugo :   Oknum Dewan Diduga Aniaya Karyawan PT SMS: Ditreskrimum Polda Jambi Geledah Rumah RK Selama 4 Jam
Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto

Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto, mengungkapkan bahwa Pemkab Tebo bertindak sebagai mediator, sementara denda diselesaikan secara adat oleh kelompok SAD dalam menyikapi konflik yang terjadi.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Tebo

Sehari, Empat Titik Api di Tebo

Tebo

Karhutla Tebo Meningkat, 12 Hektare Lahan Terbakar Selama Agustus

Tebo

Komisi I DPRD Tebo Angkat Bicara soal Polemik Kepala Desa Sungai Rambai

Bungo

Puluhan Hektar Sawah di Teluk Panjang Kekeringan, Petani Harap Bantuan Pompa Air

Tebo

Truk dan Beko Loader di Tebo Jatuh ke Sungai, Polisi Ungkap Penyebabnya

Tebo

Kades Sungai Rambai Keberatan di SP3

Tebo

Modus Pesan Barang dalam Jumlah Besar, Pedagang Toko Pertanian di Tebo Rugi Jutaan Rupiah

Tebo

Perkara Dugaan Penganiayaan di Atas Rakit Dompeng di Tebo Dihentikan