Home / Hukum / Sosial / Tebo

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pembayaran Denda Adat SAD, PT Makin Grup Bayar Rp700 Juta

Bungotv.co, Tebo – PT PHK Makin Grup membayarkan denda adat kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Pemenang, Merangin. Penyerahan uang senilai Rp700 juta ini diserahkan langsung oleh Dirut PT PHK Makin Grup, Heriansyah, kepada Tumenggung Genta, pasca konflik antara perusahaan dan kelompok SAD yang menelan korban jiwa.

Baco Jugo :   Kasus Mutilasi, Sidang Perdana Tersangka Sofadli Dikawal Ketat Aparat

Usai penyerahan uang tersebut, pihak perusahaan dan koperasi mitra langsung meninggalkan balai adat meski acara masih berlangsung dengan makan bersama.

Sementara itu, kelompok SAD Merangin didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Merangin serta anggota Polsek Pemenang.

Baco Jugo :   Hewan Terjebak di Sumur, Aksi Sigap Damkar Tebo Ilir Selamatkan Seekor Kucing
Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto

Kaban Kesbangpol Tebo, Sugiarto, mengungkapkan bahwa Pemkab Tebo bertindak sebagai mediator, sementara denda diselesaikan secara adat oleh kelompok SAD dalam menyikapi konflik yang terjadi.

Penulis : Muflih HS, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Tebo

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Terdakwa Tantang Jpu

Tebo

DLH-HUB Tebo Soroti Peti dan Dokumen Andalalin PT. Tebo Indah

Tebo

Gerakan Orang Tua Asuh Diluncurkan Untuk Tekan Stunting

Tebo

Uang Pernikahan Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pelabuhan Bakauheni

Tebo

Razia Gabungan, Nunggak Pajak, Belasan Kendaraan Diberhentikan

Tebo

Manajemen PT Tebo Indah Mangkir, DPRD Tebo Tetap Lanjutkan RDP Bersama Perwakilan 10 Desa

Tebo

Unjuk Rasa Ratusan Warga, DPRD Tebo Ajukan Audiensi di Tiga Kementerian Soal PT Tebo Indah