Bungotv.co, Tebo – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota DPRD Tebo berinisial KR di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. Penggeledahan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi pada Selasa (20/8/2024) dimulai sekitar pukul 14:24 WIB hingga 18:21 WIB. Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H.
Pantauan di lokasi menunjukkan lima orang tim dari Ditreskrimum Polda Jambi mengenakan rompi merah memasuki rumah KR. Tim dari Polda juga didampingi oleh tim buser Polres Tebo yang memakai pakaian biasa serta beberapa personel berpakaian seragam Polri. Selama penggeledahan, pintu rumah KR tertutup dan sesekali tampak tim Ditreskrimum Polda Jambi keluar mengambil beberapa barang dari dalam mobil.
Seusai penggeledahan, tampak KR keluar mendampingi tim penyidik Polda Jambi dan menghantarkan mereka ke mobil. Penyidik tampak mengamankan barang dari rumah KR yang dibungkus dalam kantong berwarna oranye. Tim penyidik saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut dan hanya mengarahkan ke Humas Polda Jambi. KR sempat menampakkan diri saat hendak menghantarkan tim penyidik ke parkiran mobil, tetapi langsung berbalik ke rumahnya setelah awak media menyapa. Upaya konfirmasi kepada KR mengenai penggeledahan ini tidak berhasil, dan seorang perempuan di dalam rumah menyebutkan bahwa KR belum bisa dikonfirmasi.
Tebo, Muflih HS, Bungo TV.