Home / Hukum

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:19 WIB

Pengedar Narkoba Simpan Sabu di Atap Sekolah Dasar

BUNGOTV.CO – Dari pengungkapan 10 tersangka narkoba dengan barang bukti yang mencapai 1,6 kilogram sabu. Ada satu orang pengedar yang tinggal di dekat sekolah dasar di salah satu SD dalam Kota Jambi. Tersangka bernama Hendra yang dalam beraksi, nekat menyimpan sabu tersebut di atap sekolah sekolahan.

 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tersangka bukan penjaga sekolah, hanya saja tinggal di dekat sekolahan tersebut. Dari tangan tersangka berhasil di dapat barang bukti yang cukup banyak mencapai 670 gram sabu.

Baco Jugo :   Masa Tenang Jelang Hari Pemilihan, Ribuan Petugas Akan Disiagakan Untuk Penertiban APK

 

“Untuk TKP terakhir pada tanggal 5 Agustus, anggota berhasil mengamankan pelaku posisinya ada di salah satu Plafon salah satu SD di Kota Jambi. Dia simpan narkobanya disitu. Statusnya bukan penjaga sekolah, tetapi warga sekitar situ. Jadi narkoba itu tidak dia simpan di rumah, tetapi dia simpan di plafon SD. Yang berhasil kita amankan di SD tersebut 670 gram. Itu salah satu modus pelaku, jadi Sabu tidak disimpan di rumah, tetapi disimpan di plafon SD,” ujar Kombes Pol Eko Wahyudi saat menjawab pertanyaan dari awak media.]

Baco Jugo :   Tegas! BB Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati

Sementara itu, tersangka hendra mengaku, dia menyembunyikan barang bukti itu di SD agar aman. Hendra menyembunyikan Sabu tersebut pada malam hari agar tidak diketahui oleh pihak sekolah. Selain itu Hendra mengklaim kasus ini baru pertama kali dia lakukan.

 

“Saya sembunyikan di SD pak, supaya aman. Ini baru pertama kali pak. Saya sembunyikan pada malam hari. Rumah saya masih di sekitaran SD pak,” ungkap Hendra, salah satu pengedar.

 

Sumber:JAMBITV.CO

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum

Bungo

Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Hukum

Dugaan Sambungan Ilegal, Polisi Periksa Dirut dan Dewas Perumda Tirta Muaro Jambi

Bungo

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara

Hukum

Selain Tak Memiliki Izin, Peternakan Babi di Muaro Jambi Juga Tak Miliki Drainase Limbah

Batanghari

Terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia, Yayasan Amal Barokah Indonesia Resmi Dibubarkan