Home / Hukum / Kota Jambi / Pendidikan

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:07 WIB

Sengketa Lahan Sekolah, SDN 212 Masih di Segel Ahli Waris, PPDB Dilakukan Secara Online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

Bungotv.co, Kota Jambi – SDN 212 lakukan PPDB secara online, hal ini terkait sebelumnya perkara sengketa lahan yang menyebabkan sdn 212 di segel oleh ahli waris, sehingga tidak ada ativitas sama sekali di sekolah tersebut.

Baco Jugo :   Kasus Penipuan dan Penggelapan, JPU Terima Tahap Dua Tersangka Dari Penyidik Satreskrim Polres Bungo

Sekda kota Jambi, Ridwan mengatakan, PPDB di SDN 212 tetap masih dilaksanakan tetapi secara online, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara ofline, dengan ikut serta turun tangannya pengadilan untuk meminta penggugat membuka pagar sekolah tersebut yang mulanya di alihkan sementara di SDN 206 bisa kembali ke sdn 212.

Baco Jugo :   Warga Tanjung Rejo Geger, Seorang Pria Ditemukan Tergeletak Dijalan
sengketa lahan sekolah

Sementara itu Jefrizen juga menyebutkan, jika dibuka, PPDB tersebut akan dilakukan di SDN 212 di ruangan perpustakan yang merupakan lahan milik pertamina.

Kota Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Konflik Warga Dengan Perusahaan, Bertahun-Tahun Konflik, Warga dan PT FPIL Sepakat Berdamai

Bungo

Berantas Peti di Bungo, TNI – Polri Bersama Pemda Komitmen Berantas PETI Sungai Telang

Hukum

Restoratif Justice, Kasus Investasi Tambang Batubara Bodong Sekda Batanghari Muhammad Azan Berakhir Damai

Hukum

Aksi Perundungan Remaja Putri, Polisi Menjerat Pelaku Dengan Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Batanghari

Problema Angkutan Batubara, Polisi Tilang 17 Angkutan Batubara yang Melanggar

Bungo

Sidang Kasus Mutilasi, Sofadli Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Hukum

DPO Kasus Pencurian, Satu Bulan Buron, HR Pencuri Kelapa Sawit Ditangkap

Hukum

Sengketa Hasil Pilkada, KPU Siapkan Berkas Dokumen yang Teregistrasi oleh MK