Home / Hukum / Kota Jambi / Pendidikan

Jumat, 21 Juni 2024 - 18:07 WIB

Sengketa Lahan Sekolah, SDN 212 Masih di Segel Ahli Waris, PPDB Dilakukan Secara Online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

sdn 212 masih di segel ahli waris, ppdb dilakukan secara online

Bungotv.co, Kota Jambi – SDN 212 lakukan PPDB secara online, hal ini terkait sebelumnya perkara sengketa lahan yang menyebabkan sdn 212 di segel oleh ahli waris, sehingga tidak ada ativitas sama sekali di sekolah tersebut.

Baco Jugo :   Bank Sampah: Pj Walikota Buka Sosialisasi Pembentukan Tim

Sekda kota Jambi, Ridwan mengatakan, PPDB di SDN 212 tetap masih dilaksanakan tetapi secara online, tetapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan secara ofline, dengan ikut serta turun tangannya pengadilan untuk meminta penggugat membuka pagar sekolah tersebut yang mulanya di alihkan sementara di SDN 206 bisa kembali ke sdn 212.

Baco Jugo :   Pencegahan Tindak Kejahatan di Lapas, Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
sengketa lahan sekolah

Sementara itu Jefrizen juga menyebutkan, jika dibuka, PPDB tersebut akan dilakukan di SDN 212 di ruangan perpustakan yang merupakan lahan milik pertamina.

Kota Jambi, Reza Fender Rizky, Bungo Tv.

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Makan Bergizi Gratis, TK Al Fatih Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis

Kota Jambi

Pelaksanaan MBG Kota Jambi, PJ Walikota Jambi Melihat Langsung Pelaksanaan MBG

Jambi

Launching MBG Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Pelaksanaan MBG di Sekolah

Kota Jambi

Seleksi Tahap Dua PPPK 2025, Jumlah Pelamar Seleksi Tahap Kedua Sebanyak 3.088 Orang

Batanghari

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart