Bungotv.co, Muara Bungo – Pemkab Bungo bersama unsur Forkopimda kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat imbauan Bupati Bungo kepada para pelaku PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, yang diberi tenggat waktu hingga 21 Januari untuk mengeluarkan alat berat mereka dari lokasi.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten II Setda Bungo, Supriyadi, dan dihadiri oleh Kapolres Bungo, Kasdim 0416 Bute, dilaporkan bahwa sekitar 40 unit alat berat telah dikeluarkan dari lokasi tersebut. Namun, jumlah ini masih jauh dari target yang disampaikan Bupati Bungo H. Mashuri sebelumnya, yaitu sebanyak 130 unit ekskavator.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyatakan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap pelaku PETI yang membandel, mengingat sebelumnya mereka telah diberi toleransi hingga 21 Januari untuk mengeluarkan alat berat.
Sementara itu, Kasdim 0416 Bute menegaskan kesiapan Kodim 0416 Bute untuk mendukung operasi PETI yang akan dilakukan. Rapat ini juga dihadiri oleh kejaksaan, pengadilan negeri Muara Bungo, kepala OPD, camat, dan datuk rio Sungai Telang.
Muara Bungo, Tim Redaksi, Bungotv