Home / Hukum / Sungai Penuh

Rabu, 16 April 2025 - 12:43 WIB

Pegawai BNI Life Tipu 28 Korban dengan Modus Tukar Uang THR, Total Kerugian Rp381 Juta

Bungotv.co, Sungai Penuh – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penukaran uang pecahan baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR), yang dilakukan oleh seorang pegawai Bank Negara Indonesia atau BNI Life Insurance.

Kejadian ini bermula ketika tersangka berinisial TAF dikenalkan oleh rekan kerjanya, yang merekomendasikannya sebagai pihak yang bisa membantu menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan Lebaran.

Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan, setiap kali dihubungi, tersangka selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Baco Jugo :   Tunggakan Ruko BBC: 10 Unit Ruko di Komplek BBC Belum Bayar Sewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TAF diketahui telah menipu sedikitnya 28 korban, dengan nilai kerugian bervariasi antara dua juta hingga delapan juta rupiah, dan total kerugian mencapai lebih dari Rp381 juta.

Dari pengakuan tersangka yang merupakan seorang ibu muda, uang hasil penipuan tersebut selain digunakan untuk keperluan pribadi, juga digunakan untuk bermain judi online. Tersangka berdalih berharap dari hasil menang judi tersebut, ia bisa mengembalikan uang para korban.

Baco Jugo :   Penertiban PKL, Satpol PP Tertibkan Pedagang PKL di RSUD Hanafie

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik tersangka serta bukti transfer dari para korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan

Bencana

Kebakaran Lahan, Mandor Jadi Saksi Kunci Karhutla di Desa Gambut Jaya