Home / Bungo / Hukum / kriminal

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:27 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bungo Musnahkan 72 Perkara

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo melakukan pemusnahan barang bukti dan perampasan dalam 72 perkara tindak pidana umum yang berlangsung dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0416/Bute yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. M. Toni Wijaya, unsur Forkopimda, serta instansi vertikal. Selain itu, hadir pula para Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Bungo, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Baco Jugo :   Pembangunan Gedung Baru Imigrasi Bungo Dimulai, Bupati Bungo Hadiri Peletakan Batu Pertama

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan obat-obatan dengan total nilai sekitar 520 juta rupiah, yang terdiri dari: sabu seberat 272,24 gram, ganja seberat 230,23 gram, ekstasi 662 butir, dan obat-obatan tramadol sebanyak 1.000 butir. Selain itu, terdapat juga barang bukti berupa beberapa unit timbangan digital, ponsel, senjata api rakitan, senjata tajam, serta 200 ekor benih lobster yang diawetkan sebagai barang bukti tindak pidana perikanan, dan dokumen serta stempel palsu terkait tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar dapat memberikan pelajaran serta efek jera bagi para pengedar narkoba, mengingat dampak negatif dari narkoba yang sangat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baco Jugo :   Tunggakan Ruko BBC, Delapan Ruko BBC Yang Disewa Terancam Disegel

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Bungo bersama dengan para Kasi Kejaksaan Negeri Bungo, dengan cara membakar barang bukti di dalam tong yang telah disediakan. Sebelum dimusnahkan, Kejaksaan Negeri Bungo terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti narkotika menggunakan alat deteksi yang digunakan di seluruh Kejaksaan wilayah Jambi.

Penulis :  Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Rehabilitasi Rampung 100%, Langgar Al-Hikmah Siap Digunakan Warga Desa Tanjung Agung

Bungo

Perindah Rumah Ibadah, Satgas TMMD Ke-129 Pasang Papan Nama Langgar Al-Hikmah

Bungo

Bupati Bungo Kukuhkan Pengurus LAM Jambi Kabupaten Bungo Periode 2026–2031

Bungo

Pemdus Tebat Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat

Bungo

Bupati Bungo Resmi Tutup STIGMA Competition 2026, Siap Jadikan Agenda Tahunan

Bungo

Tampil Perdana di STIGMA Competition 2026, Marching Band MI Nurul Falah Borong Prestasi

Bungo

Marching Band SDN 81 Muara Bungo Sabet Juara Umum Divisi Junior STIGMA Competition 2026

Bungo

RSUD H. Hanafie Luncurkan Layanan Antar Obat Gratis untuk Empat Kecamatan