Home / Bungo / Hukum / kriminal

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:27 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Bungo Musnahkan 72 Perkara

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri Bungo melakukan pemusnahan barang bukti dan perampasan dalam 72 perkara tindak pidana umum yang berlangsung dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari perkara yang telah memiliki putusan pengadilan yang inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0416/Bute yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. M. Toni Wijaya, unsur Forkopimda, serta instansi vertikal. Selain itu, hadir pula para Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Bungo, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Baco Jugo :   Diduga Sakit, Tinggal Sebatang Kara, Pria Paruh Baya Asal Limbur Bungo Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika dan obat-obatan dengan total nilai sekitar 520 juta rupiah, yang terdiri dari: sabu seberat 272,24 gram, ganja seberat 230,23 gram, ekstasi 662 butir, dan obat-obatan tramadol sebanyak 1.000 butir. Selain itu, terdapat juga barang bukti berupa beberapa unit timbangan digital, ponsel, senjata api rakitan, senjata tajam, serta 200 ekor benih lobster yang diawetkan sebagai barang bukti tindak pidana perikanan, dan dokumen serta stempel palsu terkait tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar dapat memberikan pelajaran serta efek jera bagi para pengedar narkoba, mengingat dampak negatif dari narkoba yang sangat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

Baco Jugo :   KPU Bungo Buka Perekrutan 4.389 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Bungo bersama dengan para Kasi Kejaksaan Negeri Bungo, dengan cara membakar barang bukti di dalam tong yang telah disediakan. Sebelum dimusnahkan, Kejaksaan Negeri Bungo terlebih dahulu menguji keaslian barang bukti narkotika menggunakan alat deteksi yang digunakan di seluruh Kejaksaan wilayah Jambi.

Penulis :  Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tim Zero PETI Kembali Sita dan Bakar Fasilitas Tambang Emas Ilegal

Bungo

Dedy Putra Bersama Sekda Bungo Nobar Babak Final Futsal

Bungo

Bupati Bungo marah akibat warga memblokir jalan saat razia PETI

Bungo

Korban Tenggelam Ditemukan Pada Pencarian Hari Kedua

Bungo

Donny Iskandar Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif

Bungo

Polres Bungo Bongkar Kasus TPPO, 2 Tersangka Diamankan

Bungo

Satu Warga Pelepat Ilir Dilaporkan Tenggelam di Sungai Batang Pelepat

Bungo

Sepanjang 2025, Polres Bungo Ungkap 91 Kasus Narkotika