Bungotv.co, Muaro Jambi – Delapan orang remaja diduga kelompok geng motor hanya bisa pasrah saat digelandang petugas kepolisian dari Sektor Sekernan, Resort Muaro Jambi. Mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya. Dari 8 remaja yang diamankan, 7 di antaranya merupakan laki-laki dan satu lainnya perempuan. Rata-rata para remaja yang diduga terlibat geng motor ini masih berusia 16 hingga 17 tahun. Mereka yang diamankan, 3 di antaranya merupakan pelajar SMA, 3 orang santri pondok pesantren, 1 orang pelajar Madrasah Aliyah swasta, serta satu orang putus sekolah.
Delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi ini berhasil digagalkan warga dan petugas kepolisian Sektor Sekernan. Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis egrek serta satu unit sepeda motor. Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua mengatakan, 8 remaja diduga geng motor ini berasal dari wilayah Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Kumpeh. Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan menghadirkan para orang tua dari 8 remaja tersebut.
Remaja yang diduga hendak tawuran ini diminta untuk menandatangani surat perjanjian. Setelah mendatangi surat pernyataan, apabila 8 remaja tersebut masih nekat melakukan aksi tawuran, maka akan diproses secara hukum. Selain memberikan wajangan kepada para orang tua dan para remaja yang diduga terlibat aksi geng motor ini, Polsek Sekernan juga intens melakukan patroli rutin guna mencegah aksi kenakalan remaja di wilayah hukumnya.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









