Bungotv.co, Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan penyegelan Gasindo selaku penyewa pabrik PT Tebo Indah (TI) yang dijalankan tim kurator. Penyegelan sementara ini pasalnya masih dalam pengawasan pejabat pengawasan lingkungan hidup karena masih banyak temuan di lapangan. Untuk menunggu perbaikan sebagaimana ekspos sebelumnya ke pihak yang bersangkutan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Eryanto menjelaskan bahwa Pemkab Tebo terus memastikan tidak akan membuka segel sampai pihak Gasindo melakukan perbaikan dari hasil temuan di lapangan. Ditegaskan Eryanto, jika mereka melakukan perbaikan sebagaimana temuan di lapangan, maka segel yang dipasang akan dibuka, tapi jika tidak ada tindakan, segel tersebut tidak akan dibuka.
Dipaparkan Eryanto, ada beberapa hasil temuan di lapangan, di antaranya saluran instalansi pengolahan air limbah (IPAL) dan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Untuk sampel limbah kelapa sawit, pihak lingkungan hidup kabupaten sudah mengirim ke Jambi untuk diuji melalui laboratorium independen. Dia akui, penanganan limbah di pabrik kelapa sawit PT Tebo Indah yang dijalankan tim kurator dikerjakan Gasindo tidak melibatkan DLH Provinsi Jambi.
Penulis : Muflih HS, Bungotv.