Bungotv.co, Kerinci – Tim Macan Kincai Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap komplotan pencurian mobil pickup yang beraksi di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Dari tujuh orang terduga pelaku pencurian mobil tersebut, tiga orang pelaku yang bernama Armadi, Ridwan, dan Vikram yang juga residivis beberapa kasus tersebut telah diamankan ke Mapolres Kerinci. Ridwan dan Vikram asal Sumatera Barat terpaksa ditembak bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Sementara dua orang pelaku sebagai penadah, yakni Hendri asal Muara Bungo dan Adismanto asal Solok, Sumatera Barat, ditahan di Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat, dalam kasus lain. Sedangkan dua orang pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai DPO dan terus diburu polisi.

Penangkapan berawal dari adanya laporan polisi terkait pencurian mobil pickup di Desa Mukai Hilir, Kerinci. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Armadi saat dalam perjalanan dari Solok menuju Kerinci menggunakan mobil travel.
Dari keterangan tersangka Armadi, diperoleh informasi bahwa pelaku lain berada di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Polisi langsung menuju Sumatera Barat dan mengamankan tersangka Ridwan dan Vikram.
Polisi kini mengejar pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan dengan kelima pelaku, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Kerinci dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penulis : Edward, Bungotv.








