Bungotv.co, Jambi – Seorang pria diamankan karena memecahkan kaca rumah pribadi Gubernur Jambi, Al Haris, di Jalan H Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Peristiwa pemecahan kaca rumah pribadi Gubernur Jambi, Al Haris, ini terjadi pada pukul 08.48 WIB, Rabu, 12 Februari 2025.
Pelaku pemecahan kaca rumah dinas Gubernur Jambi, Al Haris, bernama Akmal (36), warga Jalan Ki Maja, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Setelah diselidiki, Akmal diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, ODGJ tersebut mengaku menerima perintah dari Presiden Prabowo untuk menyampaikan sesuatu kepada Gubernur. Namun, sesampainya di lokasi, pelaku malah melakukan perusakan.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungotv.