Bungotv.co, Sarolangun – Aktivitas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme di jalan yang sering menargetkan sopir truk angkutan di Sarolangun, kembali menjadi perhatian serius Polres Sarolangun.
Hal ini terbukti pada Minggu dini hari (2/2), saat Tim Macan Pseko Sarolangun berhasil menangkap dua orang pelaku pungli yang kerap beraksi di Simpang 4 Jambi. Dua pelaku tersebut adalah R (58 tahun) dan DH (30 tahun).
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka meminta uang hingga Rp 5.000 per mobil dengan alasan untuk mengatur lalu lintas di simpang empat tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diberikan peringatan keras dan dikembalikan ke keluarganya, setelah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi tindakan pungli tersebut.
“Pelaku memungut uang sebesar Rp 5.000 per mobil. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka, dengan alasan membantu sopir dalam mengatur lalu lintas di Simpang 4 Jambi, Kelurahan Sri Pelayang, Kecamatan Sarolangun, agar tidak terjadi kecelakaan,” ujar salah satu petugas.
Sumber : jambitv.disway.id