Home / Agama / Batanghari / Sosial

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:05 WIB

Dispensasi Nikah Dini 2024, Pengadilan Agama Muara Bulian Tangani 54 Perkara Dispensasi Nikah Dini

Bungotv.co, Batanghari – Meski pemerintah telah membatasi usia pernikahan minimal di umur 19 tahun, Pengadilan Agama Muara Bulian masih saja mendapati permintaan pernikahan anak di bawah umur. Dari hasil pendataan, tercatat sejak Januari hingga Desember 2024 ada sebanyak 54 perkara pengajuan dispensasi nikah dini yang telah dikeluarkan.

Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Muhammad Kusen Raharjo, mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, dispensasi nikah atau izin nikah sebelum umur yang layak ini mengalami penurunan, sebab di tahun 2023 ada sebanyak 91 perkara yang diterima. Namun, untuk keseluruhan perkara dalam dua tahun terakhir ini, sudah berhasil diselesaikan semuanya.

Baco Jugo :   Dewan Minta Pemerintah Prioritaskan Permasalah Tapal Batas

Sementara itu, perkara dispensasi nikah ini rata-rata dilatarbelakangi oleh anak yang telah putus sekolah dan sudah menjalin hubungan dengan calon pasangan, sehingga harus segera dinikahkan. Dengan demikian, dirinya menghimbau agar para orang tua sebaiknya lebih mengatur waktu pernikahan anaknya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Baco Jugo :   Kasus Pencurian Buah Tandan Sawit, Main Hakim Sendiri, Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jelang Kepulangan Haji, Kemenhaj Batang Hari Siapkan 1.060 Liter Air Zamzam untuk Jemaah

Batanghari

Libur Semester Dimulai 20 Juni, Ini Jadwal Siswa Batang Hari Masuk Kembali

Batanghari

Petani di Batang Hari Kesulitan Dapat Solar Subsidi untuk Alsintan

Batanghari

DPRD Batang Hari Desak Pemprov Jambi Segera Perbaiki Jalan Jenderal Sudirman

Batanghari

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Batang Hari Larang ASN Gunakan Perangkat Lunak Ilegal

Batanghari

Segini Jumlah Penerima Program Makan Bergizi Gratis di Batang HariĀ 

Batanghari

BK DPRD Batang Hari Beri Teguran Tertulis Terhadap MH

Batanghari

DPRD Batang Hari Serahkan Sengketa PT JDR ke Disnaker Setelah RDP