BATANG HARI, Bungotv.co – DPRD Batang Hari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT Jambi Distribusindo Raya (JDR), Senin (15/6/2026).
Rapat membahas hasil pemeriksaan dokumen dari pihak pengadu dan pihak perusahaan. DPRD juga mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus, memimpin langsung jalannya rapat. Sejumlah anggota DPRD lintas komisi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali turut hadir dalam pertemuan itu.
RDP juga menghadirkan perwakilan masyarakat Sungai Buluh, manajemen PT JDR, tim terpadu, serta perwakilan Kantor Wilayah HAM Jambi.
Muhammad Firdaus mengatakan DPRD telah mempelajari dokumen dan keterangan dari seluruh pihak. Menurutnya, masyarakat, mantan pekerja, dan perusahaan tetap mempertahankan data serta argumentasi masing-masing.
“Karena itu, DPRD memutuskan untuk menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Instansi tersebut memiliki kewenangan untuk menentukan langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, Sukiman, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian perkara tersebut. Ia menyatakan Kanwil HAM Jambi siap mendampingi para pihak hingga proses selesai. Langkah itu bertujuan memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran.
Pihaknya juga berharap seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak.
Penulis: Rudi









