Home / Batanghari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Batang Hari Larang ASN Gunakan Perangkat Lunak Ilegal

BATANG HARI, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan penggunaan perangkat lunak di lingkungan pemerintahan. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan aplikasi berlisensi resmi pada komputer dinas.

Selain itu, pemerintah daerah melarang ASN menginstal maupun menggunakan aplikasi ilegal atau bajakan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan data serta memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari, Boni Bonanza, mengatakan kebijakan tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan andal.

Menurut Boni Bonanza (BB), setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh perangkat lunak yang digunakan memiliki lisensi resmi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi risiko gangguan pada sistem informasi.

Baco Jugo :   Dampak Musim Kemarau: Hampir Seribu Hektar Lahan Sawah Mengalami Kekeringan

“Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan sistem informasi pemerintah sekaligus mencegah berbagai ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan data, kebijakan ini juga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Aplikasi Bajakan Tingkatkan Risiko Serangan Siber

Sementara itu, Diskominfo Batang Hari menilai aplikasi bajakan memiliki banyak celah keamanan. Akibatnya, pelaku kejahatan siber lebih mudah menyusup ke dalam sistem.

Perangkat lunak ilegal juga rentan membawa malware, ransomware, dan spyware. Jika hal itu terjadi, data penting pemerintah dapat bocor atau rusak.

Baco Jugo :   Penataan Gas LPG 3 kg, Pemkab Batanghari Sebut Wacana Tersebut Sudah Berjalan

Lebih lanjut, gangguan tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik. Bahkan, beberapa layanan digital dapat berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Oleh sebab itu, Pemkab Batang Hari meminta seluruh ASN mematuhi aturan tersebut. Setiap perangkat daerah juga harus rutin memeriksa aplikasi yang terpasang pada komputer dinas.

Selanjutnya, Diskominfo akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan. Tujuannya agar seluruh instansi menggunakan perangkat lunak yang aman dan legal.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Batang Hari berharap keamanan data tetap terjaga. Selain itu, layanan digital pemerintah dapat berjalan lebih optimal dan terpercaya.

Penulis: Rudi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Batanghari

1.106 Hektare Sawah di Batang Hari Terdampak Kekeringan

Batanghari

Karhutla Batanghari Tembus 678 Hektare

Batanghari

Enam Hektare Lahan di Kawasan Tahura Kembali Dilahap Api

Batanghari

Hadapi Kemarau Panjang, BPBD Jambi Siapkan Modifikasi Cuaca