Home / Batanghari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Batang Hari Larang ASN Gunakan Perangkat Lunak Ilegal

BATANG HARI, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Batang Hari memperketat pengawasan penggunaan perangkat lunak di lingkungan pemerintahan. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan aplikasi berlisensi resmi pada komputer dinas.

Selain itu, pemerintah daerah melarang ASN menginstal maupun menggunakan aplikasi ilegal atau bajakan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan data serta memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari, Boni Bonanza, mengatakan kebijakan tersebut mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan andal.

Menurut Boni Bonanza (BB), setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh perangkat lunak yang digunakan memiliki lisensi resmi. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi risiko gangguan pada sistem informasi.

Baco Jugo :   Harga TBS Kelapa Sawit Tertinggi Capai Rp. 3.357 Per Kilogram

“Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan sistem informasi pemerintah sekaligus mencegah berbagai ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan data, kebijakan ini juga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Aplikasi Bajakan Tingkatkan Risiko Serangan Siber

Sementara itu, Diskominfo Batang Hari menilai aplikasi bajakan memiliki banyak celah keamanan. Akibatnya, pelaku kejahatan siber lebih mudah menyusup ke dalam sistem.

Perangkat lunak ilegal juga rentan membawa malware, ransomware, dan spyware. Jika hal itu terjadi, data penting pemerintah dapat bocor atau rusak.

Baco Jugo :   Kpu Batanghari Tetapkan Dpt Sebanyak 222.203 Pemilih

Lebih lanjut, gangguan tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik. Bahkan, beberapa layanan digital dapat berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Oleh sebab itu, Pemkab Batang Hari meminta seluruh ASN mematuhi aturan tersebut. Setiap perangkat daerah juga harus rutin memeriksa aplikasi yang terpasang pada komputer dinas.

Selanjutnya, Diskominfo akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan. Tujuannya agar seluruh instansi menggunakan perangkat lunak yang aman dan legal.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Batang Hari berharap keamanan data tetap terjaga. Selain itu, layanan digital pemerintah dapat berjalan lebih optimal dan terpercaya.

Penulis: Rudi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Anjlok ke Rp2.800, Kini Harga TBS Naik Jadi Rp3.300 per Kilogram

Batanghari

Tapal Batas Batang Hari–Muaro Jambi Belum Tuntas

Batanghari

548,65 Kilometer Jalan Kabupaten di Batang Hari Masih Belum Mantap

Batanghari

BPBD Batang Hari Aktifkan Tiga Posko Satgas Karhutla

Batanghari

Karhutla di Batang Hari Meluas 

Batanghari

Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Batang Hari Perbaiki 16 Ruas Jalan Sepanjang 23,6 Kilometer

Batanghari

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Bulian, Polisi Sita 8 Paket Sabu Siap Edar

Batanghari

Angin Puting Beliung Terjang Kelurahan Teratai, Dua Bangunan Rusak dan Pohon Tumbang