Bungotv.co, Batanghari – Kebijakan baru Presiden Prabowo terkait penataan gas LPG tiga kilogram, dimana Presiden memperbolehkan pengecer untuk menjual gas LPG yang nantinya akan dijadikan sub-pangkalan, sudah dijalankan di Kabupaten Batanghari.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop dan UKM Kabupaten Batanghari, Edi Sabara, mengatakan bahwa terkait wacana pemerintah akan menjadikan pengecer gas LPG tiga kilogram sebagai sub-pangkalan, di Batanghari wacana tersebut sudah berjalan dari agen ke pangkalan, kemudian dari pangkalan ada lagi sub-pangkalan atau pengecer.
Edi menambahkan bahwa sejauh ini belum ada mekanisme aturan yang mengatur berapa persen kuota. Namun, menurut pernyataan Presiden, nantinya akan ada mekanisme yang mengatur agar ada legalitasnya. Sementara itu, untuk ketersediaan dan stok gas LPG 3 kilogram di Batanghari, sejauh ini masih dalam kategori aman.
Penulis : Agustian, Bungotv.









