Bungotv.co, Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memimpin rapat paripurna yang menyepakati Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 menjadi Perda setelah melalui pembahasan intens. Aidi Hatta menyampaikan bahwa Ranperda ini sudah dibahas dan dikaji dengan baik, sehingga diharapkan pemerintah dapat menjalankan apa yang telah ditetapkan.
Dengan disahkannya Ranperda RTRW menjadi Perda, akan ada zonasi khusus yang mencakup sektor-sektor seperti perekonomian, pendidikan, pertambangan, dan lainnya. PJ Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, mengapresiasi penyusunan Ranperda ini yang bertujuan untuk merencanakan masa depan Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.