Bungotv.co, Bungo – Dewan perwakilan rakyat daerah, DPRD kabupaten Bungo pada kamis 25 juli 2024 menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum anggaran, KUA dan plafon prioritas anggaran sementara , PPAS tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Bungo Jumawi Ari Wardoyo didampingi wakil ketua II DPRD kabupaten Bungo Martunis A.Md. dari pihak pemerintah dihadiri wakil bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, Spd.MM., selain itu dihadiri anggota DPRD Bungo, unsur forkopimda, kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna ini dibuka secara resmi ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, dalam sambutannya jumari menyampaikan, dalam proses penyusunan APBD, DPRD memiliki peran untuk membahas dan persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS yang diajukan oleh pemerintah perubahan ini didasari oleh beberapa perkembangan diantaranya adanya perubahan kondisi makro ekonomi daerah dan nasional, adanya perubahan prioritas program dan kegiatan daerah, adanya penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah serta kebiijakan kebiajakan lain yang mengharuskan adanya perubahan KUA dan PPAS.
Jumari mengatakan pembahasan Kua dan PPAS dilakukan secara bersama sama. perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal salah satunya kondisi makro ekonomi. Ia berharap anggaran perubahan ini dapat dioptimalkan untuk pembangunan kabupaten Bungo.
Muara Bungo, Tim Redaksi, Bungo Tv.