Bungotv.co, Muara Bungo – Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Supriyadi, dan dihadiri oleh Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han, Kapolres Bungo AKBP. Natalena Eko Cahyono, S.Kom, serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo dan instansi terkait lainnya. Selain itu, juga hadir Camat Bathin III Ulu, Camat Rantau Pandan, Rio Dusun Sungai Telang, dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, dinas terkait bersama TNI dan Polri bersinergi untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin), khususnya di wilayah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
Pada kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0416 Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, S.E., M.Han mengungkapkan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memberantas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dandim menambahkan bahwa TNI, khususnya Kodim 0416 Bute, siap mendukung kebijakan dan langkah konkret yang diambil pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku PETI demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bungo AKBP. Natalena Eko Cahyono, S.Kom menyampaikan hasil dari rapat koordinasi tersebut. Salah satunya adalah pemerintah daerah akan segera mengeluarkan surat edaran Bupati Bungo mengenai larangan aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu. Surat edaran tersebut nantinya akan mengimbau para pelaku PETI untuk segera menghentikan kegiatan mereka dan menanggalkan alat-alat yang digunakan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan PETI, khususnya di Dusun Sungai Telang.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.