Bungotv.co, Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah rawan peredaran narkoba. Terdapat lima kecamatan atau wilayah di Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai rawan peredaran narkoba, yakni Kecamatan Sekernan, Sungai Bahar, Bahar Selatan, Kumpeh Ulu, dan Kecamatan Jambi Luar Kota. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan kasus yang disampaikan oleh para tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan.
Dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika selama 12 bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan total 64 orang pelaku yang ditahan. Berbagai jenis narkoba juga berhasil disita oleh kepolisian.
IPDA Hendrik Setiawan, Kaurbinop Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, mengatakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Muaro Jambi masih cukup tinggi. Oleh karena itu, diperlukan peran serta dan dukungan dari semua pihak untuk mendeklarasikan “War on Drugs” atau perang terhadap narkoba, guna mengantisipasi maraknya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.
Penulis : amrizal fadli, Bungotv.









