Home / Batanghari / Hukum / kriminal

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:25 WIB

Aksi Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Uang Senilai Rp 280 Juta Raib Dibawa Pencuri

Bungotv.co, Batanghari – Aksi kejahatan dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten Batanghari pada Kamis, 19 Desember 2024. Kejadian ini berlangsung di depan halaman Toko Percetakan Intigrafika, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Akibat kejadian tersebut, uang senilai Rp 256 juta raib dibawa kabur pencuri.

Baco Jugo :   Polda Jambi Tangkap Ketua Ormas GRIB Labuhan Batu di Bandara Jambi

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan, korban yang diketahui berinisial R, berusia 34 tahun, saat kejadian sedang memfotokopi dokumen. Aksi pecah kaca ini dilakukan terhadap mobil korban, yaitu mobil Rush bernomor polisi BH 1506 BC. Selain uang, diketahui juga terdapat barang berharga lainnya yang berhasil dibawa kabur.

Baco Jugo :   Pembacaan Tuntutan Kejaksaan di Pengadilan Negeri Jambi, Pihak Edi Gunawan Ajukan Keberatan

Saat kejadian, di kamera pemantau CCTV, tersangka yang melakukan pemecahan kaca mobil menggunakan motor PCX. Namun, dari sisi lain juga terlihat adanya kendaraan motor lain yang membantu mengawasi. Dengan kejadian tersebut, saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Perumdam Tirta Batang Hari Tingkatkan Penggunaan Tawas Antisipasi Air Keruh

Batanghari

Petani Sawit di Batang Hari Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

Batanghari

Pajero Masuk Jurang di Jalan NES, Pengemudi Meninggal Dunia

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Batanghari

Geger, Penemuan Mayat di Halaman Kantor Disdikbud Batang Hari

Batanghari

Angka ISPU Batang Hari Capai 71, Kualitas Udara Aman?

Batanghari

Duh, Lahan di Batang Hari Kembali Terbakar

Batanghari

Pemkab Batang Hari Cairkan Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN