Bungotv.co, Batanghari – Aksi kejahatan dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten Batanghari pada Kamis, 19 Desember 2024. Kejadian ini berlangsung di depan halaman Toko Percetakan Intigrafika, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Akibat kejadian tersebut, uang senilai Rp 256 juta raib dibawa kabur pencuri.
Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan, korban yang diketahui berinisial R, berusia 34 tahun, saat kejadian sedang memfotokopi dokumen. Aksi pecah kaca ini dilakukan terhadap mobil korban, yaitu mobil Rush bernomor polisi BH 1506 BC. Selain uang, diketahui juga terdapat barang berharga lainnya yang berhasil dibawa kabur.
Saat kejadian, di kamera pemantau CCTV, tersangka yang melakukan pemecahan kaca mobil menggunakan motor PCX. Namun, dari sisi lain juga terlihat adanya kendaraan motor lain yang membantu mengawasi. Dengan kejadian tersebut, saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Penulis : Agustian, Bungotv.