Home / Batanghari / Hukum / kriminal

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:25 WIB

Aksi Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Uang Senilai Rp 280 Juta Raib Dibawa Pencuri

Bungotv.co, Batanghari – Aksi kejahatan dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi di Kabupaten Batanghari pada Kamis, 19 Desember 2024. Kejadian ini berlangsung di depan halaman Toko Percetakan Intigrafika, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Akibat kejadian tersebut, uang senilai Rp 256 juta raib dibawa kabur pencuri.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada 2024, KPU Tetapkan 218.419 Daftar Pemilih Sementara

Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan mengatakan, korban yang diketahui berinisial R, berusia 34 tahun, saat kejadian sedang memfotokopi dokumen. Aksi pecah kaca ini dilakukan terhadap mobil korban, yaitu mobil Rush bernomor polisi BH 1506 BC. Selain uang, diketahui juga terdapat barang berharga lainnya yang berhasil dibawa kabur.

Baco Jugo :   Bupati Fadhil Arief Lantik 46 Pegawai Pppk Nakes Dan Pertanian

Saat kejadian, di kamera pemantau CCTV, tersangka yang melakukan pemecahan kaca mobil menggunakan motor PCX. Namun, dari sisi lain juga terlihat adanya kendaraan motor lain yang membantu mengawasi. Dengan kejadian tersebut, saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tambang Emas Ilegal, DPRD Bungo Gelar Rapat Kerja tentang Penambangan Emas Tanpa Izin

Bungo

Tambang Emas Ilegal, KIPAN Sebut Dampak PETI: Narkoba Meningkat dan Jalan Pertanian Rusak

Batanghari

Swasembada Pangan, Pemerintah Dorong Petani Terapkan IP 200 dan Perluas Lahan Sawah

Batanghari

Penyelamatan dan Evakuasi: 66 Kasus Telah Ditangani Petugas Damkarmat

Bungo

Mobil Pelangsir Diamankan, Polisi Tindak Lanjuti dan Tegaskan: Jangan Coba-Coba Intervensi

Hukum

Kejari Lakukan Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti

Batanghari

Dugaan Beras Oplosan, Toko Diminta Hentikan Sementara Penjualan Beras Merek Rambe

Hukum

Kasus KDRT, Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Pria Asal Mestong Dibekuk