Bungotv.co, Muaro Jambi – Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2025, Polres Muaro Jambi Lakukan Pemusnahan Ribuan Minuman Keras. Miras tersebut merupakan barang bukti dari operasi Pekat UU Siginjai tahun 2024. Setidaknya ada sebanyak 1.446 botol miras dengan berbagai merek yang dimusnahkan di halaman Mako Polres Muaro Jambi dengan menggunakan alat berat. Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan dan didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono. Selain melakukan pemusnahan miras, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot brong dengan jumlah 216 knalpot. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan perayaan Tahun Baru nanti.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman pada saat perayaan pergantian tahun baru nantinya, karena miras dapat memicu tindak kejahatan dan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.” Dirinya juga mengatakan, “Ini juga merupakan bentuk sinergitas yang kuat antara Polri, pemerintah, dan stakeholder lainnya di Kabupaten Muaro Jambi.”
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.