Home / Hukum / Muaro Jambi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:52 WIB

Jelang Tahun Baru, Polres Muaro Jambi Musnahkan Ribuan Miras

Bungotv.co, Muaro Jambi – Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2025, Polres Muaro Jambi Lakukan Pemusnahan Ribuan Minuman Keras. Miras tersebut merupakan barang bukti dari operasi Pekat UU Siginjai tahun 2024. Setidaknya ada sebanyak 1.446 botol miras dengan berbagai merek yang dimusnahkan di halaman Mako Polres Muaro Jambi dengan menggunakan alat berat. Pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan dan didampingi Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono. Selain melakukan pemusnahan miras, Polres juga melakukan pemusnahan barang bukti knalpot brong dengan jumlah 216 knalpot. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan perayaan Tahun Baru nanti.

Baco Jugo :   Ketua Dprd Yuli Setia Bhakti Pimpin Rapat Paripurna Ranperda

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan mengatakan, “Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman pada saat perayaan pergantian tahun baru nantinya, karena miras dapat memicu tindak kejahatan dan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.” Dirinya juga mengatakan, “Ini juga merupakan bentuk sinergitas yang kuat antara Polri, pemerintah, dan stakeholder lainnya di Kabupaten Muaro Jambi.”

Baco Jugo :   Setubuhi Anak Dibawah Umur, Remaja di Tebo Terancam Hukuman 7,5 Tahun Penjara

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

kecelakaan

Seorang Siswa SMA Tewas Terlindas Truk Tronton

Muaro Jambi

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati BBS Pimpin Apel Ketupat 2025

Bencana

Dampak Banjir, 500 Hektar Lahan Sawah Gagal Panen

Muaro Jambi

Bencana Banjir, Ketua TP PKK Berikan Paket Bantuan Sembako kepada Warga

Bencana

Peduli Korban Banjir, Pemkab Terus Berikan Bantuan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Siswa Terpaksa Dirumahkan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi ke Kantor Camat

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis