Bungotv.co, Batanghari – Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih saja terjadi di Kabupaten Batanghari. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah setempat, terhitung sejak awal Januari hingga saat ini ada enam ASN yang telah mendapatkan izin cerai atau sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Batanghari.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari, Ahmad Farij Wajdi, mengatakan bahwa dari enam kasus tersebut, lima merupakan tuntutan dari pihak istri dan satu tuntutan dari pihak suami, di mana yang paling mendominasi berasal dari Dinas Pendidikan yang berprofesi sebagai guru.
Sementara itu, faktor penyebab terjadinya perceraian di kalangan ASN ini diduga karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan atau pihak ketiga, serta faktor-faktor lainnya.
Penulis : Agustian, Bungotv.