Bungotv.co, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap seorang pengedar narkoba, R. Suwito Bayu alias Anto, warga Kota Jambi, beserta barang bukti yang disimpan di dalam tanah. Polisi kini sedang memburu seorang berinisial ‘E’ yang diduga sebagai penyalur narkoba tersebut.
Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam video amatir yang beredar, terlihat pelaku digiring ke semak-semak tempat ia menyembunyikan barang bukti narkoba. Barang bukti tersebut ditemukan terkubur di tanah dalam sebuah ember yang dibungkus plastik.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 154,87 gram dan 991 butir tablet ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan di belakang rumah pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan pihak kepolisian berupaya mengejar ‘E’, yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba ini.
Sumber : https://jambitv.disway.id/