Home / Ekonomi / Hukum / Pemerintahan / Sungai Penuh

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:54 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh Masuki Tahap Penuntutan, Sidang Pledoi Dijadwalkan 17 Desember

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kasus korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 memasuki babak baru, yakni tahap penuntutan. Setelah pengakuan dari PLT Ketua KONI dan GM Hotel dalam persidangan, kasus ini semakin berkembang. KH, selaku PLT Ketua KONI, mengakui bahwa ia sengaja membuat dokumen palsu, termasuk draft dan SPJ, untuk meraup keuntungan pribadi. Kasus ini telah merugikan negara hampir 800 juta rupiah.

Baco Jugo :   Masa Cuti Kampanye: Gubernur Al Haris Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat

Tomi Ferdian, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, mengatakan bahwa sidang akan memasuki tahap pledoi atau nota pembelaan pada 17 Desember 2024. Sebelumnya, kasus ini telah melalui beberapa kali sidang, di mana KH mengakui adanya dana tidak jelas sebesar 85 juta rupiah yang digunakan dalam kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Jambi.

Baco Jugo :   TOP GPR Figure Award 2024, Al Haris Terima Penghargaan TOP GPR Figure Award 2024

Meski sudah memasuki tahap penuntutan, tidak ada lagi pemanggilan saksi. Walikota Sungai Penuh, AZ, yang sebelumnya telah dipanggil tiga kali sebagai saksi, tidak hadir dengan alasan sedang dalam masa kampanye. AZ dianggap mengetahui aliran dana hibah yang dikorupsi dalam kasus ini.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pelayanan RSUD Mayjend H.A. Thalib Sungai Penuh Disorot, Pemerintah Daerah Mulai Lakukan Pembenahan Total

Sungai Penuh

Ledakan Terjadi Saat Bongkar Muat Tabung Gas 12 Kg

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Tidak Kurang dari UMR

Sungai Penuh

Besaran Insentif Tak Disebutkan, PPPK Sungai Penuh Tolak Tandatangan Kontrak

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Sungai Penuh

Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jambi Tinjau SPPG ke-5 Kota Sungai Penuh