Home / Ekonomi / Hukum / Pemerintahan / Sungai Penuh

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:52 WIB

Kasus Korupsi Di 2024, Kejari Sungai Penuh Selamatkan Uang Negara Hingga Milyaran Rupiah

Bungotv.co, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh selama tahun 2024 ini telah berhasil menyelamatkan kerugian uang negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp 5,5 miliar.

Untuk perkara yang berhasil diungkapkan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, telah berhasil menyeret para pelakunya ke meja persidangan, di antaranya: Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Sungai Bungkal yang merugikan negara hingga Rp 700 juta lebih, Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh yang merugikan negara hingga Rp 700 juta lebih, serta kasus penggelapan kas Bank BRI Unit Kayu Aro sebesar Rp 8,7 miliar.

Baco Jugo :   Rapat Pimpinan Terbuka, Universitas Muara Bungo Gelar Wisuda Sarjana XVI

Untuk tiga kasus ini, ada sekitar 9 orang tersangka yang telah ditahan.

Baco Jugo :   Penimbunan Gas, Fasha Ingatkan Sanksi Pencabutan Izin

Sementara itu, kasus korupsi tidak akan pernah hilang jika masih ada perilaku yang menyimpang dan tidak jujur dalam pengelolaan keuangan negara. Aparat penegak hukum akan terus mengusut tuntas jika ada pelaku tindak pidana korupsi tersebut.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Viral Video Pungli di KM 58, Polsek Jujuhan Amankan Lima Terduga Pelaku

Batanghari

Dugaan Beras Oplosan, Polisi Selidiki Sumber Dugaan Beras Oplos Berbahan Sintetis

Merangin

Gedung Dewan Tanpa Bendera, Warga Kritik Gedung DPRD Merangin Tak Pasang Bendera Merah Putih

Kota Jambi

Musprov KONI Jambi Deadlock, Tak Kondusif, KONI Pusat Ambil Alih Proses Pemilihan Ketua

Hukum

Gerak Cepat Polisi Tangani Warga, Seorang Penumpang Trans Siginjai Alami Serangan Jantung

Ekonomi

Judol Marak di Masyarakat, Pemkab Muaro Jambi Bersama Polres Gelar Deklarasi Tolak Judi Online

Batanghari

Kelulusan Sekolah, Siswa Dihimbau Tidak Merayakan Kelulusan dengan Berkonvoi

Agama

Iduladha 1446 H, Sekda Kota Jambi Lepas 221 Jamaah ke Tanah Suci