Home / Bungo / Pemerintahan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo: Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Ranperda APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Bungo.

Rapat Paripurna DPRD Bungo.

Bungotv.co, Muaro Bungo – Usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna untuk penyampaian nota pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md., didampingi Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, dan dihadiri oleh Bupati Bungo H. Mashuri, Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Martunis A.Md. secara resmi membuka rapat paripurna ini.

Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 311 Ayat 1, bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya kepada DPRD, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.

Baco Jugo :   Perkembangan Kasus Korupsi Dana BOS 1,2 Miliar, Polisi Beberkan Ada Tersangka Lain

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pemerintahan daerah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik untuk potensi daerah, kebutuhan masyarakat, maupun tantangan yang dihadapi dalam satu tahun ke depan.

Bupati Bungo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sebelumnya telah menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Baco Jugo :   Tinjau Jalan Rusak, PJ Bupati Bahri Siapkan Anggaran BTT Perbaiki Jalan Rusak di Bukit Bulan

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,368 triliun. Bupati juga menyampaikan perkiraan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah dicanangkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,368 triliun lebih, dan penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 95,55 miliar lebih.

Muara Bungo, Tim Redaksi, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Makan Bergizi Gratis, Kota Jambi dan Muaro Jambi Jadi Titik Lokasi Peluncuran MBG 17 Februari 2025

Kesehatan

Rakor dan Evaluasi, PJ Bupati Bahri Hadiri Rakor dan Evaluasi Pelayanan BPJS Kesehatan

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Jambi

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Bungo

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Taseplin Sukses Gelar Musrenbang RKPD 2026

Jambi

Musda PPAD, Sekda Sudirman Hadiri Musda PPAD Provinsi Jambi 2025

Bungo

Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan, Ketua DPRD Bungo Hadiri Musrenbang Kecamatan Rimbo Tengah