Home / Hukum / Kesehatan / kriminal

Jumat, 22 November 2024 - 18:25 WIB

Berantas Narkotika, Barang Bukti Narkotika Senilai 4 Miliar Dimusnahkan

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Tak tanggung-tanggung, Polres Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang bernilai Rp 4.214.223.000. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang. Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan proses pengujian oleh Dokkes Polres Tanjung Jabung Barat. Setelah dilakukan pengujian dan pengecekan, dinyatakan positif bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, lalu dilakukan proses pemusnahan.

Baco Jugo :   Lama Jadi Target Operasi Polisi, Pengedar Sabu Asal Kotojayo Pelepat Ilir Akhirnya Ditangkap

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Agung Basuki, menjelaskan bahwa barang bukti yang didapatkan dan dimusnahkan ini berasal dari luar barang bukti yang masih dalam proses pengadilan, agar tidak beredar di tengah masyarakat. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 3.241,71 gram bruto, pil ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat 5,1 gram bruto, ganja dengan berat 2,38 gram bruto, serta biji ganja seberat 4,76 gram bruto, dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 4.218.020.600.

Baco Jugo :   Berantas Narkoba, Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Organisasi Granat, Organisasi LAN, serta instansi lainnya.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Satresnarkoba Polres Bungo Gagalkan Peredaran 5,46 Gram Sabu, Dua Orang Diamankan

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

kriminal

Kasus Curanmor Berhasil Diungkap, Ibu Hamil Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polres

Hukum

Dugaan Korupsi Bank BSI KCP Rimbo Bujang, Tipikor Polres Tebo Berhasil Sita Uang Rp3,8 Miliar

Hukum

Berantas Narkotika, 14 Kasus Selama Juni–Juli, 21 Tersangka Diamankan

Bencana

Bencana Karhutla, Kualitas Udara Masih Zona Hijau

Bencana

Kebakaran Lahan, Mandor Jadi Saksi Kunci Karhutla di Desa Gambut Jaya