Home / Hukum / Kesehatan / kriminal

Jumat, 22 November 2024 - 18:25 WIB

Berantas Narkotika, Barang Bukti Narkotika Senilai 4 Miliar Dimusnahkan

Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – Tak tanggung-tanggung, Polres Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang bernilai Rp 4.214.223.000. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang. Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan proses pengujian oleh Dokkes Polres Tanjung Jabung Barat. Setelah dilakukan pengujian dan pengecekan, dinyatakan positif bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, lalu dilakukan proses pemusnahan.

Baco Jugo :   Kasus Penggelapan: Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Agung Basuki, menjelaskan bahwa barang bukti yang didapatkan dan dimusnahkan ini berasal dari luar barang bukti yang masih dalam proses pengadilan, agar tidak beredar di tengah masyarakat. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 3.241,71 gram bruto, pil ekstasi sebanyak 15 butir dengan berat 5,1 gram bruto, ganja dengan berat 2,38 gram bruto, serta biji ganja seberat 4,76 gram bruto, dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 4.218.020.600.

Baco Jugo :   Kasus Cabul, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Ketua Organisasi Granat, Organisasi LAN, serta instansi lainnya.

Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

kriminal

Mantan Atlet PON Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebo

Batanghari

Pemuda di Maro Sebo Ulu Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Disita

Batanghari

Angka ISPU Batang Hari Capai 71, Kualitas Udara Aman?

Bungo

GEMPAR! Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan