Home / Bungo / Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 18:24 WIB

Kasus Penggelapan: Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara

barang bukti.

barang bukti.

Bungotv.co, Muaro Bungo – Pelimpahan tersangka dilakukan oleh penyidik Tim III Satreskrim Polres Bungo, yang telah menyelesaikan berkas kasus tersebut. Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Ricky Amin Nur Hadywianto, S.H.

Sebelumnya, tersangka yang telah ditahan di Mapolres Bungo kini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bungo. Berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21. Tersangka, Ronaldo, yang merupakan karyawan di salah satu toko aksesoris HP, ditangkap pada Jumat, 5 Juli 2024, karena menggelapkan uang milik bosnya sebesar 91 juta rupiah.

Baco Jugo :   Satpol PP Bungo Siagakan Puluhan Personel Amankan Pilrio Serentak 2026
Ronaldo Terancam 4 Tahun Penjara.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bungo, Dodi Jauhari, S.H., M.H., melalui JPU Ricky Amin Nur Hadywianto, S.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Ronaldo mengakui perbuatannya. Uang yang digelapkan digunakan untuk berpoya-poya dan bermain slot.

Baco Jugo :   Kunjungan Gubernur Jambi, Al Haris Ingatkan Pejabat Dukung Visi Misi Bupati

Setelah proses tahap II selesai, tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Muara Bungo. Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bungo untuk proses persidangan guna mendapatkan kepastian hukum. Ronaldo diancam dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Bungo

Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Curas Wanita Lansia

Bungo

Kabut Asap Makin Pekat, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Bungo

Diduga Tilap Uang Arisan, Seorang Perempuan di Bungo Meringkuk Dijeruji Besi

Bungo

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Salat Istisqa

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 793 Kasus, Anak dan Lansia Paling Rentan

Bungo

Bupati Bungo Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Gunakan Sistem Merit