Home / Muaro Jambi / Pemerintahan / Politik

Kamis, 21 November 2024 - 18:21 WIB

Pilkada Serentak 2024: 1.207 Pemilih Dapat Gunakan Hak Pilih Di Wilayah Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Di Kabupaten Muaro Jambi, terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang harus dipindahkan pendiriannya, yaitu TPS 6, 8, dan 9 Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam. Mengingat mata pilih di tiga TPS tersebut merupakan masyarakat Muaro Jambi yang tinggal di wilayah Sumatera Selatan, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriadi, mengatakan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiga TPS tersebut mencapai 1.459 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.207 pemilih yang tinggal di wilayah Sumsel. Supriadi memastikan bahwa penggunaan hak pilih oleh 1.207 pemilih tersebut tidak menjadi persoalan karena mereka memiliki administrasi kependudukan Kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Pilkada Serentak 2024, KPU Bungo Sukses Selenggarakan Debat Publik Kedua

Komisioner KPU, Supriadi, juga meminta peran aktif PPS dan PPK setempat untuk mensosialisasikan mekanisme pada hari pemungutan dan perhitungan suara pada 27 November mendatang dan tahapan Pilkada kepada masyarakat setempat.

Baco Jugo :   Penerimaan PPPK dan CPNS, Pemkab Batanghari Masih Belum Dapatkan Jumlah Formasi

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati BBS Pimpin Apel Ketupat 2025

Jambi

Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakor Lintas Sektoral Forkopimda

Bencana

Dampak Banjir, 500 Hektar Lahan Sawah Gagal Panen

Muaro Jambi

Bencana Banjir, Ketua TP PKK Berikan Paket Bantuan Sembako kepada Warga

Bencana

Peduli Korban Banjir, Pemkab Terus Berikan Bantuan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Sekolah Terendam Banjir, Siswa Terpaksa Dirumahkan

Bencana

Musibah Banjir, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi ke Kantor Camat

Muaro Jambi

Ketua TP PKK Berikan Edukasi dan Bantuan di Tengah Bencana