Home / Hukum / Jambi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:04 WIB

Hasil Observasi Dinyatakan Sehat, Proses Hukum Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Terus Berlanjut

Bungotv.co, Jambi – Hasil observasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi, terkait kejiwaan tersangka persetubuhan anak di bawah umur berinisial J telah keluar. Hasilnya tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, artinya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto.

“Hasil observasi, tersangka J dalam keadaan sehat,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).

Baco Jugo :   Tiga Daerah Pencatatan Inflasi di Provinsi Jambi Mengalami Deflasi pada Juni 2024

“Penyidik Polres Tebo akan melanjutkan proses hukum tersangka J ke tahap selanjutnya,” lanjutnya.

J sendiri merupakan tersangka ayah kandung yang menghamili anak kandungnya hingga melahirkan, setelah perut korban semakin membesar. Ia pergi ke daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ternyata saat di tangkap, ia berada di rumah istri sirihnya.

Saat proses pemulangan, tersangka mencoba kabur. Terpaksa anggota tim Opsnal Polres Tebo melakukan tindakan terukur di salah satu kakinya.

Baco Jugo :   Apel Pasukan Ops Lilin 2024, Polres Bungo Jamin Keamanan Nataru

Sedangkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tebo, mendampingi korban. Serta mengirimkan anak korban ke salah satu lembaga di bawah naungan negara, untuk mengurusi anak tersebut atas persetujuan pihak keluarga besar korban.

sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Dampingi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Panen Raya Padi di Tanjung Jabung Timur

Jambi

Antisipasi Karhutla, Gubernur Al Haris Pastikan Personel dan Peralatan Siaga

Jambi

Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis Saat Wapres Gibran Kunjungi RSUD Raden Mattaher

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Jambi

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Singgung PAD dan Jalan Padang Lamo

Jambi

Al Haris Dukung UNH Kembangkan SDM Unggul, Dorong Pembukaan S2 Ilmu Pemerintahan

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan