Bungotv.co, Tanjung Jabung Barat – SMA Negeri 2 Tanjab Barat menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp 1,7 miliar untuk pembangunan fisik. Dana ini digunakan untuk pembangunan lima unit kegiatan, yaitu Gedung Bimbingan Konseling, Gedung UKS, Gedung Laboratorium Fisika, Gedung Biologi, dan rehabilitasi kelas, dengan pelaksanaan swakelola tipe IV.
Menanggapi dugaan kasus korupsi terkait proyek ini, Kepala SMAN 2 Tanjab Barat, Asmaida, menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim PN Tipikor Jambi yang telah menggelar sidang lapangan untuk memeriksa pembangunan fisik di sekolah tersebut. Dalam pertemuan itu, hadir para saksi dan terdakwa Yuliawati beserta kuasa hukumnya. Asmaida menekankan keyakinannya bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menyelesaikan kasus ini secara adil.
Lebih lanjut, Asmaida berharap agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menerima informasi dari berita yang tidak jelas sumbernya, melainkan mencari informasi dari sumber yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









