Bungotv.co, TAnjung Jabung Barat – Jelang 27 November 2024, dalam proses pemilihan kepala daerah, KPU Tanjab Barat telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diplenokan, yaitu sebanyak 236.997.
Jumlah tersebut telah ditetapkan sesuai juknis yang berlaku. Divisi Data dan Informasi KPU Tanjab Barat, Muhammad Ilyas, memastikan bahwa proses penetapan DPT dilakukan secara cermat dan teliti dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak terkait untuk memvalidasi data pemilih. Dari jumlah DPT tersebut, terdiri dari 121.850 pemilih laki-laki dan 115.147 pemilih perempuan. Selain itu, nantinya juga akan terdapat DPT tambahan atau pindah memilih.
Selain penetapan DPT, KPU juga telah menetapkan jumlah TPS di Tanjab Barat sebanyak 592 TPS.
Penulis : Ardyan Saputra, Bungotv.









