Home / Hukum / Jambi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Ilegal Akses Video Syur Mantan Presiden Mahasiswa UNJA ke Jaksa

Kasus Ilegal Akses Video Syur Mantan Presiden Mahasiswa UNJA.

Kasus Ilegal Akses Video Syur Mantan Presiden Mahasiswa UNJA.

Bungotv.co, Jambi – Tersangka kasus ilegal akses video syur mantan presiden mahasiswa UNJA, JG, yang sempat viral beberapa waktu lalu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi oleh Penyidik Unit IV Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan sebelumnya. Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap. Tersangka diketahui merupakan salah satu karyawan konter tempat korban memperbaiki ponselnya.

Baco Jugo :   Siaga Karhutla, Status Karhutla di Jambi Masih Darurat

Tersangka melakukan ilegal akses dengan menyalin file yang ada di ponsel korban ke ponsel miliknya. Akibatnya, file berisi video syur milik korban tersebar, yang berujung pada laporan ke Polda Jambi dan penangkapan tersangka.

Baco Jugo :   Polda Jambi Periksa Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Terkait Kasus Pengrusakan TPS

Sumber : jambitv.disway.id

Share :

Baca Juga

Jambi

Gus Ipul Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat di Jambi, Al Haris Dorong Daerah Siapkan Lahan

Jambi

Sekolah Rakyat Jambi Capai 70 Persen, Maulana Pastikan Siswa Berasal dari Keluarga Miskin

Jambi

Ribut Soal Lahan di Tanjab Timur, Pemprov Jambi Ungkap Status Hukum

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH