Home / Hukum / Jambi

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:31 WIB

Terungkap! Seorang Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Kendalikan Jaringan Peredaran Narkoba di Jambi

Bungotv.co, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana, Agus Budiman alias Muk, yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang tersangka berinisial ‘S’, ‘M’, dan ‘S’ pada 24 Januari 2024. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga tersangka mengaku bahwa mereka menerima perintah dari Agus Budiman, seorang narapidana yang berada di dalam penjara.

Baco Jugo :   Bupati Tandatangani MOU Terkait Pendampingan Hukum Bidang Datun

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Jambi bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membongkar jaringan peredaran narkoba ini. “Kami akan menindak pelaku lainnya dan terus menggali jaringan yang terlibat,” tegas Kombes Pol Ernesto.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mendalami transaksi keuangan yang berkaitan dengan tersangka, termasuk menyelidiki rekening yang telah disita. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa istri dari Agus Budiman turut terlibat dalam membantu transaksi uang yang dilakukan dalam jaringan ini.

Baco Jugo :   Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, 170 Situs Judi Online Diblokir Subdit Cyber Polda Jambi

Dari hasil pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 132 juta, buku tabungan, serta handphone yang digunakan untuk komunikasi dalam jaringan narkoba tersebut.

Atas perbuatannya, Agus Budiman dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 serta Pasal 137 Huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

Sumber : Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja