Bungotv.co, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat simulasi pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan pemerintah daerah. Rapat ini bertujuan memastikan proses pemberian IPR di Provinsi Jambi berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi.

Gubernur Al Haris menyoroti bahwa Kabupaten Merangin telah berhasil memperoleh IPR dari Kementerian ESDM, sementara tiga daerah lainnya—Tebo, Sarolangun, dan Batanghari—masih dalam proses pengajuan. Dengan adanya pemberian IPR, terdapat tanggung jawab bersama yang harus diemban.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya memahami tugas dan wewenang di setiap tingkatan pemerintahan, dari desa hingga provinsi. Keberhasilan pelaksanaan IPR tidak hanya bergantung pada pengurusan izin tetapi juga pada koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Penulis : Reza Fender Rizky, Bungo TV.