Home / Hukum / Jambi

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:00 WIB

Restoratif Justice, Kasus Investasi Tambang Batubara Bodong Sekda Batanghari Muhammad Azan Berakhir Damai

Bungotv.co, Jambi – Kasus investasi tambang batubara bodong yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan, kini berakhir damai setelah melalui proses restoratif justice (RJ) di Ditreskrimum Polda Jambi.

Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengungkapkan bahwa proses RJ dilakukan karena telah tercapai kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Imam menambahkan bahwa proses penyelesaian kasus ini juga difasilitasi oleh pendamping hukum dari kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor.

Baco Jugo :   Tahap Dua Kasus Damar Ilegal, Kejari Bungo Terima Pelimpahan Tersangka

“Kasus ini diselesaikan melalui restoratif justice karena sudah ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Proses ini sudah inkracht karena pihak terlapor, yaitu Sekda Batanghari, telah mengembalikan kerugian yang diderita korban,” kata Imam.

Baco Jugo :   HUT ke-79 RI: 332 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi

Selain mencapai penyelesaian damai melalui RJ, kerugian yang dialami oleh korban yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi, juga telah dikembalikan oleh terlapor, Muhammad Azan, sebesar Rp 500 juta.

Sumbe r : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum

Jambi

Gubernur Al Haris Pimpin Pelepasan 480 Personel Satgas Papua Yonif 142/KJ

Bungo

Pelaku KDRT di Bungo Ditangkap, Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Jambi

Penyerahan SK PPPK, Gubernur Al Haris Ingatkan Kinerja Maksimal

Hukum

Dugaan Sambungan Ilegal, Polisi Periksa Dirut dan Dewas Perumda Tirta Muaro Jambi

Bungo

Tahap Dua Curanmor, Pemuda Sijunjung Dilimpahkan ke JPU, Terancam 5 Tahun Penjara