Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Dana Desa, 10 Desa Belum Menerima Alokasi Pencairan Triwulan 2 Tahun 2024

Bungotv.co, Sungai Penuh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh mencatat bahwa sebanyak 10 desa di Kota Sungai Penuh belum mengajukan dokumen persyaratan untuk pencairan dana desa triwulan 2 tahun 2024.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengungkapkan bahwa dampak dari desa yang tidak mengajukan dokumen dan persyaratan untuk pencairan dana desa ini menyebabkan alokasi dana desa triwulan 2 tahun 2024 di Kota Sungai Penuh tidak dapat dicairkan.

Baco Jugo :   Sumur Minyak Rakyat, Bupati BBS Dorong Pengelolaan Bergabung ke BUMD

Namun, pihaknya telah melakukan pencairan dana desa untuk 55 desa di Kota Sungai Penuh yang telah mengajukan dokumen serta persyaratan. Lusi juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PMD Kota Sungai Penuh agar 10 desa yang belum mengajukan dokumen segera melakukan pengajuan agar alokasi dana desa triwulan 2 tahun 2024 dapat dicairkan.

Baco Jugo :   Sertijab dan Pelantikan, 2 Kasat dan 3 Kapolsek di Jajaran Polres Bungo Diganti

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Pasokan Air Bersih Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Turun 40 Persen

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Siapkan Kampung Bebas TBC, Targetkan Zero Tuberkulosis 2030

Hukum

Sindikat Pencurian Modus Hipnotis Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

Sungai Penuh

Kasus DBD di Sungai Penuh Meningkat, Dinkes Catat 85 Kasus Hingga Juli 2026

Sungai Penuh

Hesnidar Haris Dorong Gerakan 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an Lewat Pelatihan Guru SMA/SMK

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang