Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Senin, 28 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Dana Desa, 10 Desa Belum Menerima Alokasi Pencairan Triwulan 2 Tahun 2024

Bungotv.co, Sungai Penuh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh mencatat bahwa sebanyak 10 desa di Kota Sungai Penuh belum mengajukan dokumen persyaratan untuk pencairan dana desa triwulan 2 tahun 2024.

Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, mengungkapkan bahwa dampak dari desa yang tidak mengajukan dokumen dan persyaratan untuk pencairan dana desa ini menyebabkan alokasi dana desa triwulan 2 tahun 2024 di Kota Sungai Penuh tidak dapat dicairkan.

Baco Jugo :   Kuker Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Jambi Didorong Jadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan

Namun, pihaknya telah melakukan pencairan dana desa untuk 55 desa di Kota Sungai Penuh yang telah mengajukan dokumen serta persyaratan. Lusi juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PMD Kota Sungai Penuh agar 10 desa yang belum mengajukan dokumen segera melakukan pengajuan agar alokasi dana desa triwulan 2 tahun 2024 dapat dicairkan.

Baco Jugo :   Kunjungan Menteri ke Muaro Jambi, Ketua DPRD Aidi Hatta Dampingi Kunker Menteri Desa dan PDT

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Sungai Penuh

Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sungai Penuh

Kepemilikan IKD di Sungai Penuh Masih Rendah

Sungai Penuh

Dishub Sungai Penuh Perketat Pengawasan Usai Portal Jembatan Kerinduan Patah