Home / Muaro Jambi / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:31 WIB

Sumur Minyak Rakyat, Bupati BBS Dorong Pengelolaan Bergabung ke BUMD

Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal masyarakat agar bisa bergabung ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi. Di Provinsi Jambi, ada tiga kabupaten yang ditargetkan untuk legalisasi, termasuk Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyebut bahwa sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengenai tata kelola sumur minyak ilegal, pihaknya mulai melakukan inventarisasi melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, maupun UMKM.

Baco Jugo :   Rapat Paripurna Tingkat II, Bupati Hurmin Teken Kesepakatan Bersama Ranperda APBD 2024

Ia telah menginstruksikan kepada camat untuk melakukan pendataan seluruh sumur minyak yang ada, seperti di Desa Bukit Subur Unit 7, Desa Adipura Kencana Unit 20, Desa Bukit Jaya Unit 21, Desa Trijaya Unit 8A, Ujung Tanjung Unit 11, dan wilayah Kecamatan Bahar Selatan. Bupati BBS berharap program ini nantinya dapat menjadi sumber pendapatan daerah, sekaligus mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi.

Baco Jugo :   Kebakaran Hutan dan Lahan, Status Bencana Karhutla Naik Menjadi Siaga Karhutla

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati BBS Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas.

Pemerintahan

Baznas Batang Hari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Muaro Jambi

Bupati BBS Lakukan Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Jambi

Muaro Jambi

Bupati BBS Bersama Komisi V DPR RI Bahas Infrastruktur

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris, Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan.

Muaro Jambi

Puluhan Siswa di Muaro Jambi Keracunan MBG, Hingga kini Pasien Terus Berdatangan.

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak