Home / Muaro Jambi / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:31 WIB

Sumur Minyak Rakyat, Bupati BBS Dorong Pengelolaan Bergabung ke BUMD

Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal masyarakat agar bisa bergabung ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi. Di Provinsi Jambi, ada tiga kabupaten yang ditargetkan untuk legalisasi, termasuk Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyebut bahwa sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengenai tata kelola sumur minyak ilegal, pihaknya mulai melakukan inventarisasi melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, maupun UMKM.

Baco Jugo :   Operasi Patuh Siginjai 2025, Wabup Jun Mahir Hadiri Apel Gelar Pasukan

Ia telah menginstruksikan kepada camat untuk melakukan pendataan seluruh sumur minyak yang ada, seperti di Desa Bukit Subur Unit 7, Desa Adipura Kencana Unit 20, Desa Bukit Jaya Unit 21, Desa Trijaya Unit 8A, Ujung Tanjung Unit 11, dan wilayah Kecamatan Bahar Selatan. Bupati BBS berharap program ini nantinya dapat menjadi sumber pendapatan daerah, sekaligus mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi.

Baco Jugo :   Harga Diprediksi Akan Teruss Naik

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Perjuangkan Kepastian Gaji dan Nasib Pegawai P3K

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Bungo

Dinas PMD Bungo Pastikan Tak Ada Pemilihan Ulang

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Jambi

Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua PTA Jambi, Siapkan Pergub Lindungi Hak Anak Pascaperceraian

Jambi

Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Pemerintah Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Timur Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Muaro Jambi

Bupati BBS Lantik Pengurus Yayasan Pseko Melayu Jambi, Dorong Pelestarian Budaya Melayu