Home / Muaro Jambi / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:31 WIB

Sumur Minyak Rakyat, Bupati BBS Dorong Pengelolaan Bergabung ke BUMD

Bungotv.co, Muaro Jambi – Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal masyarakat agar bisa bergabung ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi. Di Provinsi Jambi, ada tiga kabupaten yang ditargetkan untuk legalisasi, termasuk Kabupaten Muaro Jambi.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyebut bahwa sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengenai tata kelola sumur minyak ilegal, pihaknya mulai melakukan inventarisasi melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, maupun UMKM.

Baco Jugo :   Mencuri Motor Ibu Hamil, Pelaku Seorang Residivis 4 Kali Dibui

Ia telah menginstruksikan kepada camat untuk melakukan pendataan seluruh sumur minyak yang ada, seperti di Desa Bukit Subur Unit 7, Desa Adipura Kencana Unit 20, Desa Bukit Jaya Unit 21, Desa Trijaya Unit 8A, Ujung Tanjung Unit 11, dan wilayah Kecamatan Bahar Selatan. Bupati BBS berharap program ini nantinya dapat menjadi sumber pendapatan daerah, sekaligus mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi.

Baco Jugo :   Gerakan Pramuka Sarolangun, Hurmin-Gerry Dilantik Jadi Kamabicab dan Waka Mabicab Periode 2022–2027

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Muaro Jambi

11 Desa Terpencil Akan Menerima Program MBG

Muaro Jambi

vViral Video Minta Pertolongan Dari Dalam Mobil Box

Muaro Jambi

Supir Tewas Usai Cekcok, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Muaro Jambi

Kondisi Jembatan Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Muaro Jambi

Pria Tewas Gantung Diri, Korban Meninggal Dalam Posisi Tergantung di Tempat Kerjanya

Muaro Jambi

Aksi Curanmor Terekam CCTV, Lima Unit Sepeda Motor Hilang Sekejap Mata