Bungotv.co, Sarolangun – Rapat Paripurna DPRD Sarolangun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, dan dihadiri oleh 23 dari 30 anggota DPRD Sarolangun.
Selain itu, hadir unsur Forkopimda Sarolangun, Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, para asisten dan staf ahli Bupati Sarolangun, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sarolangun akhirnya, setelah melalui proses, memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Atas persetujuan tersebut, Bupati Sarolangun H. Hurmin mengucapkan terima kasih atas dukungan Dewan yang terhormat yang telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024 yang akan ditetapkan menjadi Perda.

Hurmin juga menjelaskan sebelumnya telah dilakukan pembahasan dalam beberapa tahap hingga sampai dengan rapat paripurna hari ini. Ia, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, selalu memperhatikan dengan saksama apa yang menjadi harapan para anggota dewan sejak dimulainya pembahasan Ranperda sampai pada Rapat Paripurna Tingkat II ini.
Selain itu, ke depan dirinya bersama seluruh jajaran pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diutarakan dan menjadi harapan para anggota dewan.
Penulis : Zarkoni Lambar, Bungotv.








