Home / Hukum / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Korupsi Dana Hibah PKK 2023, Polres Tebo Pastikan Proses Berlanjut Meski Cakada Telah Ditetapkan

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah PKK tahun 2023 akan terus berlanjut, meskipun diketahui bahwa PJ Ibu PKK tahun tersebut, Armayanti Aspan, merupakan istri salah satu bakal calon kepala daerah (cakada) 2024. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan karena mantan PJ Ibu PKK bukanlah cakada.

Baco Jugo :   Gara-Gara Open BO Nyawa Melayang, Pelaku Doni Berhasil Ditangkap
AKP Yoga Dharma Susanto.

AKP Yoga Dharma Susanto menambahkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi terkait kerugian yang ditimbulkan. Setelah hasil audit keluar, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya. Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Tebo dan tim audit Inspektorat Provinsi Jambi. Mantan PJ Ibu PKK, Armayanti Aspan, diperiksa oleh tim audit di Kota Jambi karena tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan di Polres Tebo.

Baco Jugo :   PKS Gasindo PT Tebo Indah Disegel, Masalah IPAL dan B3, Operasi PKS Gasindo PTI Disegel Sementara

Tebo, Muslim HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

BPBD Tebo Catat 2,5 Hektare Lahan Terbakar, Status Siaga Karhutla Terus Berjalan

Tebo

PUPR Tebo Jadwalkan Perbaikan LPJU Padam pada Pertengahan Juni 2026

Tebo

Buron Sebulan, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap di Kalimantan Barat

Tebo

Polres Tebo Gelar Razia PETI di Teluk Langkap

Tebo

Disdikbud Tebo Siap Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 22

Tebo

Jelang Pilkades Serentak, Wabup Tebo Pimpin Deklarasi Damai

Tebo

Kasus Kekerasan di Sekolah, Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Bahas Kasus SMPN 22

Tebo

Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Tebo Utus Pengawas Binaan ke SMPN 22