Home / Hukum / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Korupsi Dana Hibah PKK 2023, Polres Tebo Pastikan Proses Berlanjut Meski Cakada Telah Ditetapkan

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah PKK tahun 2023 akan terus berlanjut, meskipun diketahui bahwa PJ Ibu PKK tahun tersebut, Armayanti Aspan, merupakan istri salah satu bakal calon kepala daerah (cakada) 2024. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan karena mantan PJ Ibu PKK bukanlah cakada.

Baco Jugo :   Dugaan Korupsi Anggaran Desa, Warga Pedukun Kembali Berunjuk Rasa Minta Datuk Rio Dipecat
AKP Yoga Dharma Susanto.

AKP Yoga Dharma Susanto menambahkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi terkait kerugian yang ditimbulkan. Setelah hasil audit keluar, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya. Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Tebo dan tim audit Inspektorat Provinsi Jambi. Mantan PJ Ibu PKK, Armayanti Aspan, diperiksa oleh tim audit di Kota Jambi karena tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan di Polres Tebo.

Baco Jugo :   Ditinggal Petri dan Budidaya, PT. Siginjai Sakti Dibidik Kejari

Tebo, Muslim HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Tebo

Diduga Setubuhi Teman Dekat, Pemuda 18 Tahun di Tebo Ditahan Polisi

Tebo

Kades Bukit Pemuatan Dilaporkan, Diduga Terbitkan SKT di Kawasan Hutan Produksi

Hukum

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Tebo Menangis saat Pledoi

Tebo

Mantan Marketing BSI Diduga Tipu Korban Rp443 Juta

Tebo

HUT ke-27 Tebo, Ketua DPRD Tekankan Persatuan dan Daya Saing Menuju 2030

Tebo

Antrean BBM di SPBU KM 10 Tebo Meluber ke Jalan

Tebo

Polres Tebo Limpahkan Tersangka HAP ke Kejari, Kasus Dugaan Korupsi KUR BSI Segera Disidangkan

Tebo

Kejari Tebo Kembalikan Uang Rp3,8 Miliar dalam Kasus Korupsi KUR BSI