Home / Hukum / Tebo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:28 WIB

Korupsi Dana Hibah PKK 2023, Polres Tebo Pastikan Proses Berlanjut Meski Cakada Telah Ditetapkan

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Korupsi Dana Hibah PKK 2023.

Bungotv.co, Tebo – Polres Tebo menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah PKK tahun 2023 akan terus berlanjut, meskipun diketahui bahwa PJ Ibu PKK tahun tersebut, Armayanti Aspan, merupakan istri salah satu bakal calon kepala daerah (cakada) 2024. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan karena mantan PJ Ibu PKK bukanlah cakada.

Baco Jugo :   Warga Binaan Kristiani Melaksanakan Ibadah di Gereja Oikumene Bersama Kemenag Provinsi Jambi
AKP Yoga Dharma Susanto.

AKP Yoga Dharma Susanto menambahkan bahwa saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi Jambi terkait kerugian yang ditimbulkan. Setelah hasil audit keluar, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya. Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polres Tebo dan tim audit Inspektorat Provinsi Jambi. Mantan PJ Ibu PKK, Armayanti Aspan, diperiksa oleh tim audit di Kota Jambi karena tidak dapat hadir pada jadwal pemeriksaan di Polres Tebo.

Baco Jugo :   Dirut Sebut Ada Itikad Baik Dari Rekanan, Sudah Ada Mengembalikan

Tebo, Muslim HS, Bungo TV.

Share :

Baca Juga

Bungo

Viral Video Pungli di KM 58, Polsek Jujuhan Amankan Lima Terduga Pelaku

Hukum

Gerak Cepat Polisi Tangani Warga, Seorang Penumpang Trans Siginjai Alami Serangan Jantung

Ekonomi

Judol Marak di Masyarakat, Pemkab Muaro Jambi Bersama Polres Gelar Deklarasi Tolak Judi Online

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Pemerintahan

Rapat Koordinasi Desa, Bupati Buka Rakor Kades, BPD, dan Perangkat Desa se-Kabupaten Tebo

Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Tebo, 8 Fraksi Sampaikan Catatan dan Masukan tentang LKPJ Bupati Tebo Tahun 2024

Bungo

PETI Rusak Sungai Batang Bungo, Aliansi Mahasiswa Bergerak Gandeng Pakar Hukum