Bungotv.co, Muaro Jambi – Polsek Maro Sebo, bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat di Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, yang ditemukan pada sore hari Minggu (11/8). Setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Jambi, identitas korban terungkap sebagai Rohana, seorang perempuan berusia 69 tahun.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa Rohana diduga merupakan korban kekerasan, dengan luka lebam yang mencolok di seputar wajahnya. “Hingga saat ini, kami telah bekerja sama dengan Satreskrim Polres Muaro Jambi untuk menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan terhadap korban. Ini masih informasi awal, dan kami akan melanjutkan pengembangan kasus ini,” ujar Iptu Jefry Simamora, Kapolsek Maro Sebo (12/8).
Sebelumnya, warga di RT 8 Kelurahan Jambi Kecil dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan yang tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi sudah membusuk, diduga telah meninggal beberapa hari sebelumnya.

Kapolsek berharap kasus ini segera terpecahkan. “Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sesuai dengan kronologi yang ada,” pungkas Kapolsek.
Muaro Jambi, Tim Redaksi, Bungo TV.